Sep 16, 2026
Hukum

Polisi Quezon Tangkap Dua Pengedar Sabu Bersenjata Ilegal

Aparat kepolisian Filipina kembali melancarkan pukulan telak terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Quezon. Dalam serangkaian operasi te

Polisi Quezon Tangkap Dua Pengedar Sabu Bersenjata Ilegal

Aparat kepolisian Filipina kembali melancarkan pukulan telak terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Quezon. Dalam serangkaian operasi terpisah yang digelar secara intensif pada Senin, dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti. Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan puluhan gram narkotika jenis sabu bernilai ratusan ribu peso serta senjata api ilegal.

Penindakan ini menegaskan komitmen tanpa henti aparat penegak hukum setempat dalam menumpas peredaran barang haram yang kian meresahkan masyarakat. Operasi terpadu tersebut dipimpin langsung oleh jajaran satuan khusus anti-narkotika dengan dukungan penuh dari unit intelijen kepolisian setempat.

Kronologi Penggerebekan di Dua Lokasi Terpisah

Kepala Kepolisian Provinsi Quezon, Kolonel Romulo Albacea, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif selama beberapa pekan terakhir. Operasi penyergapan dilaksanakan oleh personel Police Provincial Drug Enforcement Unit (PDEU) yang dibekali surat perintah resmi dari pengadilan setempat.

Petugas bergerak serentak di dua titik rawan peredaran narkoba, salah satunya di kawasan sekitar Kota Lucena. Kedua tersangka telah lama masuk dalam daftar target operasi kepolisian akibat keterlibatannya dalam mendistribusikan zat terlarang kepada pengguna lokal.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika untuk beroperasi di wilayah Quezon. Penangkapan ini membuktikan keseriusan kami dalam membersihkan seluruh penjuru daerah dari ancaman obat-obatan terlarang dan senjata tanpa izin," ujar Kolonel Romulo Albacea dalam laporan resminya.

Sita Sabu Senilai Ratusan Ribu Peso dan Senjata Api

Dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah paket kristal putih yang diduga kuat merupakan shabu (metamfetamina) siap edar. Selain narkotika, aparat juga menyita dua pucuk senjata api tanpa izin beserta amunisinya yang diduga digunakan tersangka untuk melindungi bisnis gelap mereka.

Rincian barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan kedua tersangka meliputi:

  • Paket kristal putih terduga sabu dengan nilai estimasi jalanan melebihi 360.000 peso.
  • Dua unit senjata api rakitan tanpa dokumen resmi kepemilikan.
  • Sejumlah butir peluru aktif dan perlengkapan pengemasan sabu.
  • Uang tunai yang diduga kuat merupakan hasil transaksi narkoba sesaat sebelum penangkapan.

Jerat Hukum Berat Menanti Para Tersangka

Seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan kimia dan balistik lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara penuntutan. Sementara itu, kedua tersangka langsung digiring ke ruang tahanan markas kepolisian untuk menjalani interogasi mendalam.

Pihak berwenang menyatakan bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pelanggaran terhadap Comprehensive Dangerous Drugs Act of 2002 terkait kepemilikan dan perdagangan narkotika, serta pelanggaran undang-undang kepemilikan senjata api ilegal. Ancaman hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup menanti kedua pelaku apabila terbukti bersalah di pengadilan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User