Polisi Olah TKP Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Ambil Sampel Abu

JAKARTA — Tim gabungan Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)...

Polisi Olah TKP Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Ambil Sampel Abu

JAKARTA — Tim gabungan Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta yang dilanda kebakaran. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengumpulkan sejumlah sampel abu dan material sisa kebakaran dari tiga lantai gedung untuk dianalisis di laboratorium guna mengungkap penyebab peristiwa itu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyatakan, pemeriksaan di lokasi kejadian dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan penyidik serta tim laboratorium forensik. Menurut dia, setiap lantai yang terdampak kebakaran menjadi fokus pengumpulan barang bukti oleh petugas.

"Kami bersama Puslabfor Polri telah melaksanakan olah TKP di Gedung Bapenda. Sejumlah sampel abu kami ambil dari tiga lantai untuk kemudian diperiksa lebih lanjut di laboratorium," ujar Roby kepada wartawan di lokasi.

Sampel Abu Diambil dari Titik yang Diduga Asal Api

Roby menjelaskan, pengambilan sampel dilakukan pada titik-titik yang diduga menjadi sumber api maupun area yang mengalami kerusakan paling parah akibat kebakaran. Sampel berupa abu, serpihan material bangunan, dan residu sisa pembakaran dikemas secara terpisah sesuai prosedur pemeriksaan forensik sebelum dibawa ke laboratorium.

Tim Puslabfor Polri, lanjut Roby, menggunakan peralatan khusus untuk mendeteksi kemungkinan adanya zat akseleran atau bahan yang mempercepat penjalaran api. Pemeriksaan juga difokuskan pada instalasi listrik di setiap lantai guna melihat ada tidaknya indikasi hubungan pendek arus listrik.

Selama proses olah TKP berlangsung, area gedung dipasangi garis polisi dan akses masuk dibatasi hanya untuk petugas yang berkepentingan. Langkah tersebut, kata Roby, dimaksudkan agar barang bukti di lokasi kejadian tidak terkontaminasi sehingga hasil pemeriksaan laboratorium dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Hasil Laboratorium Menjadi Penentu Penyebab Kebakaran

Roby menegaskan, kesimpulan mengenai penyebab kebakaran baru dapat disampaikan kepada publik setelah hasil pemeriksaan laboratorium keluar. Analisis forensik nantinya mencakup kemungkinan hubungan pendek arus listrik, keberadaan zat yang mudah terbakar, hingga faktor lain yang memicu munculnya api di dalam gedung.

Pemeriksaan laboratorium terhadap sampel abu dan material kebakaran umumnya meliputi uji kimia serta analisis mikroskopis untuk mengidentifikasi sisa bahan bakar maupun pola penjalaran api. Hasil pengujian tersebut akan menjadi dasar penyidik dalam menentukan konstruksi peristiwa kebakaran.

"Penyebab kebakaran belum dapat kami simpulkan saat ini. Semua masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel yang telah diambil," kata dia.

Selain pemeriksaan fisik di lokasi, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk petugas keamanan gedung dan pegawai yang berada di sekitar lokasi saat kejadian. Keterangan para saksi akan dipadukan dengan temuan forensik untuk menyusun kronologi peristiwa secara utuh.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Kepolisian memastikan penanganan perkara kebakaran gedung instansi pemerintah daerah tersebut dilakukan sesuai prosedur. Polres Metro Jakarta Pusat juga berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pendataan kerusakan serta pengamanan aset di dalam gedung yang terdampak kebakaran.

Bapenda DKI Jakarta merupakan instansi yang menangani pendapatan daerah, termasuk pelayanan pajak kendaraan bermotor dan pajak daerah lainnya. Polisi menyatakan koordinasi dengan pemerintah daerah terus dilakukan agar penanganan pascakebakaran berjalan tertib, termasuk pengamanan dokumen dan arsip penting yang berada di dalam gedung.

Hingga pemeriksaan selesai, polisi belum menyimpulkan ada tidaknya unsur kelalaian maupun faktor kesengajaan dalam peristiwa itu. Roby mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran sebelum ada pengumuman resmi dari kepolisian.

"Kami mengimbau semua pihak menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan secara berkala," ucap Roby.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik diperkirakan membutuhkan waktu sebelum dapat diumumkan. Kepolisian berjanji menyampaikan hasil akhir penyelidikan secara transparan setelah seluruh proses pemeriksaan rampung.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User