Sep 16, 2026
Nasional

Pertamina Menunggu Regulasi Pemerintah Soal Pembatasan Barcode Pertalite

JAKARTA — PT Pertamina (Persero) menegaskan posisinya yang masih menunggu keputusan resmi dan payung hukum dari pemerintah terkait pembatasan pembelian Bah

Pertamina Menunggu Regulasi Pemerintah Soal Pembatasan Barcode Pertalite

JAKARTA — PT Pertamina (Persero) menegaskan posisinya yang masih menunggu keputusan resmi dan payung hukum dari pemerintah terkait pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, khususnya skema pembatasan berbasis desil pendapatan bagi kelompok masyarakat ekonomi mampu (desil 9 dan 10).

Langkah pengetatan ini dirancang agar alokasi subsidi energi pada APBN dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran. Berdasarkan kajian teknokratis, kelompok desil 9 dan desil 10 merupakan 20 persen rumah tangga dengan tingkat pengeluaran dan kesejahteraan tertinggi di Indonesia, yang dinilai tidak lagi berhak mengonsumsi BBM penugasan bernilai subsidi tinggi.

Kronologi dan Kesiapan Sistem Digitalisasi MyPertamina

Implementasi pembatasan pembelian BBM bersubsidi dengan mekanisme QR Code telah melalui sejumlah tahapan uji coba infrastruktur teknologi sebelum diterapkan secara penuh di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Berikut adalah linimasa persiapan teknis yang dilakukan:

  1. Tahap Pendaftaran Awal (2023–2024): Pertamina Patra Niaga membuka kanal pendaftaran QR Code Subsidi Tepat MyPertamina untuk kendaraan roda empat, sekaligus menguji coba pencatatan transaksi digital di SPBU berbagai wilayah percontohan.
  2. Integrasi Data Kendaraan dan Sosio-Ekonomi (2024–2025): Pemerintah dan Pertamina menyinkronkan basis data registrasi kendaraan bermotor dari Korlantas Polri dengan data profil ekonomi masyarakat untuk memetakan kepemilikan kendaraan desil atas.
  3. Uji Coba Validasi Transaksi SPBU (Awal 2026): Sistem verifikasi barcode mulai diterapkan secara ketat guna membaca riwayat pembelian harian dan mencegah penyalahgunaan kuota BBM bersubsidi di lapangan.
  4. Penetapan Keputusan Akhir: Menunggu terbitnya aturan teknis resmi dari Kementerian ESDM serta revisi regulasi alokasi BBM penugasan sebelum kebijakan pemblokiran barcode kelompok desil 9-10 diaktifkan.
"Sebagai operator, posisi Pertamina siap menjalankan penugasan dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Seluruh infrastruktur sistem digital transaksi di SPBU telah disiapkan agar implementasi teknis di lapangan berjalan tertib," tegas perwakilan manajemen Pertamina.

Kriteria Desil 9-10 dan Arah Kebijakan Subsidi Tepat

Skema pembatasan BBM bersubsidi berbasis desil didorong untuk memperbaiki ketimpangan konsumsi BBM penugasan. Data Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM sebelumnya mencatat bahwa porsi terbesar konsumsi Pertalite dan Solar subsidi justru dinikmati oleh kalangan menengah ke atas yang memiliki kendaraan pribadi lebih dari satu unit.

Melalui sistem QR Code Subsidi Tepat, nantinya hanya kendaraan milik masyarakat yang masuk dalam kriteria penerima subsidi yang dapat memindai barcode di dispenser SPBU. Jika data kendaraan teridentifikasi milik wajib pajak atau konsumen berkategori desil 9 dan 10, sistem akan secara otomatis mengarahkan transaksi ke BBM non-subsidi seperti Pertamax Series.

  • Desil 1 hingga 8: Tetap mendapatkan akses kuota pembelian Pertalite melalui verifikasi barcode terdaftar.
  • Desil 9 dan 10: Dikeluarkan dari daftar penerima subsidi dan diarahkan untuk beralih ke bahan bakar nonsubsidi ramah lingkungan.
  • Kendaraan Niaga & Layanan Publik: Mendapat perlakuan khusus sesuai aturan sektor transportasi logistik dan kebutuhan pangan.

Tantangan Validasi Data dan Antisipasi Gejolak Konsumen

Meski kesiapan sistem teknologi di SPBU sudah mencapai tahap matang, pemerintah masih mempertimbangkan mekanisme validasi data yang dinamis. Perubahan status ekonomi masyarakat, mutasi kepemilikan kendaraan bekas, hingga proses sinkronisasi data antar-lembaga menjadi faktor krusial yang perlu dipastikan agar tidak memicu kekeliruan pemblokiran barcode bagi konsumen yang berhak.

Pertamina memastikan bahwa selama regulasi resmi belum diundangkan, pelayanan pembelian Pertalite di seluruh SPBU tetap berjalan normal sesuai dengan ketentuan pendaftaran yang sedang berlaku.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User