Pengeroyokan TNI di Tangerang Dipicu Rebutan Antrean Sate Taichan
Tangerang — Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan mengungkap motif di balik pengeroyokan maut yang menewaskan seorang anggota TNI pada Sabtu dini hari, 26 Juli 2026. Peristiwa berdarah yang terjad...
Tangerang — Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan mengungkap motif di balik pengeroyokan maut yang menewaskan seorang anggota TNI pada Sabtu dini hari, 26 Juli 2026. Peristiwa berdarah yang terjadi di sebuah gerai sate taichan di kawasan Ciputat itu dipicu oleh perselisihan sepele, yakni rebutan antrean pesanan. Tujuh orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi Kejadian
Insiden nahas bermula sekitar pukul 01.30 WIB ketika korban, yang diketahui bernama Sertu Rizki Pratama, bersama seorang rekannya mendatangi lapak sate taichan yang sedang ramai dikunjungi pembeli. Menurut keterangan saksi, korban telah lebih dulu mengantre dan menunggu pesanannya. Namun, sekelompok pemuda yang datang belakangan memotong antrean dan langsung meminta dilayani. Hal itu memicu adu mulut antara korban dan kelompok tersebut.
"Korban menegur karena merasa haknya sebagai pembeli yang lebih dulu datang diabaikan. Teguran itu tidak diterima dan berujung pada pertengkaran," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel, AKBP Hendra Gunawan, dalam konferensi pers, Minggu (27/7). Pertengkaran verbal dengan cepat meningkat menjadi aksi kekerasan setelah salah satu pelaku memukul korban. Rekan korban berusaha melerai, tetapi jumlah pelaku yang lebih banyak membuat situasi tidak terkendali.
Penangkapan dan Penetapan Tersangka
Tim gabungan dari Polres Tangsel dan Polsek Ciputat yang mendapat laporan langsung bergerak ke lokasi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tujuh orang berhasil diamankan. Mereka adalah MR (21), FA (22), AR (23), DS (20), RW (24), BS (21), dan AY (22). Seluruhnya merupakan warga sekitar Tangerang Selatan. Berdasarkan hasil gelar perkara, ketujuhnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat yang menyebabkan matinya seseorang. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tegas AKBP Hendra. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dari sekitar lokasi dan satu bilah senjata tajam jenis pisau lipat yang diduga digunakan oleh salah satu pelaku.
Respons TNI dan Langkah Hukum
Komando Distrik Militer 0506/Tangerang menyatakan akan mengawal penuh proses hukum yang berjalan. Kepala Penerangan Kodim 0506, Mayor Inf. Andi Susanto, menegaskan bahwa institusi TNI menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian, namun tetap akan mengawal agar keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan. "Kami percayakan Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. Tidak ada toleransi bagi tindakan yang merenggut nyawa prajurit kami," kata Mayor Andi.
Pihak keluarga korban pun mendesak agar seluruh pelaku dihukum seberat-beratnya. Istri korban, Nurhayati, saat ditemui di rumah duka di kawasan Serpong, menyampaikan keterpukulannya dan berharap proses peradilan berjalan transparan. "Suami saya hanya ingin membeli sate. Tidak ada alasan untuk perbuatan sekejam itu," ucapnya dengan suara terisak.
Antisipasi dan Imbauan
Peristiwa ini menjadi pengingat betapa mudahnya konflik sepele berubah menjadi kekerasan fatal. Polres Tangsel mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan mengedepankan dialog. Kapolres Tangsel, AKBP Faisal Ramadhani, menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli malam, terutama di pusat-pusat keramaian dan area kuliner yang beroperasi hingga dini hari. "Ini tragedi yang tidak perlu terjadi. Kami akan melakukan evaluasi pengamanan di titik-titik rawan," ujarnya.
Selain itu, Dinas Perhubungan dan Satpol PP setempat akan berkoordinasi untuk menertibkan pedagang kaki lima yang tidak memiliki izin serta memastikan area sekitar tetap kondusif. Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga berencana menggelar pertemuan dengan perwakilan komunitas pemuda guna mencegah terulangnya perkelahian massal.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan. Proses rekonstruksi dijadwalkan akan digelar dalam pekan ini setelah seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap.
Comments (0)