Pemprov DKI Tetapkan Integrasi Transjakarta dan Kapal di Kepulauan Seribu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kebijakan pengalihan dan peningkatan layanan transportasi publik di wilayah Kepulauan Seribu melalui integrasi armada Transjakarta serta pengarusutamaan kapa...

Pemprov DKI Tetapkan Integrasi Transjakarta dan Kapal di Kepulauan Seribu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kebijakan pengalihan dan peningkatan layanan transportasi publik di wilayah Kepulauan Seribu melalui integrasi armada Transjakarta serta pengarusutamaan kapal tradisional dalam skema angkutan terpadu. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Koordinasi lintas dinas yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin, 23 September 2024, dengan dihadiri jajaran pejabat utama lingkup Pemprov DKI Jakarta.

Rapat Koordinasi Menyusun Skema Integrasi

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, pembahasan difokuskan pada penataan moda transportasi laut yang selama ini dioperasikan secara terpisah antara layanan perkotaan dan angkutan tradisional. Peserta rapat menyatakan bahwa integrasi tersebut ditetapkan untuk menindaklanjuti instruksi pembangunan sistem mobilitas berkelanjutan di wilayah kepulauan yang berbasis pada keadilan akses dan pelestarian nilai budaya maritim.

"Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian evaluasi teknis dan pertimbangan sosial-ekonomi masyarakat pesisir. Kami menegaskan bahwa Transjakarta akan diperluas fungsinya sebagai tulang punggung angkutan, sementara kapal tradisional dirangkul dalam koridor layanan yang terstruktur," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam keterangan resmi usai Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Paripurna, lantai 8 Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/9/2024).

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah, kewenangan penyelenggaraan transportasi daerah menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi yang wajib menjamin ketersediaan layanan publik merata. Dalam rapat tersebut, Fraksi dari berbagai unsur pembentuk kebijakan daerah menyetujui bahwa pengalihan operasional ke Transjakarta tidak serta-merta mengeliminasi peran nelayan dan operator kapal kayu yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem mobilitas warga Kepulauan Seribu.

Peran Kapal Tradisional dalam Koridor Baru

Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa kebijakan yang ditetapkan memberikan ruang bagi kapal tradisional untuk beroperasi dalam jalur-jalur pendukung yang menghubungkan pulau-pulau kecil yang tidak dapat dijangkau oleh kapal berukuran besar. Skema yang disahkan dalam rapat menetapkan adanya 12 koridor layanan baru di wilayah administrasi Kepulauan Seribu, dengan rincian 7 koridor utama dioperasikan oleh armada Transjakarta yang telah disesuaikan spesifikasinya untuk medan laut dangkal, dan 5 koridor pendukung diserahkan kepada pengelola kapal tradisional yang tergabung dalam koperasi.

"Kami tidak meminggirkan ekonomi rakyat kecil. Kapal tradisional akan dirangkul melalui program sertifikasi keselamatan dan subsidi angkutan terintegrasi sehingga tarif tetap terjangkau bagi masyarakat. Keputusan Pleno teknis telah menetapkan alokasi anggaran percontohan sebesar Rp45 miliar untuk kuartal pertama tahun 2025," tegas Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin yang turut hadir memberikan masukan terkait data kependudukan dalam perencanaan rute.

Data kependudukan yang dikelola oleh Dinas Dukcapil menunjukkan bahwa jumlah penduduk tetap di Kepulauan Seribu mencapai 28.453 jiwa yang tersebar di 110 pulau yang berpenghuni, dengan intensitas mobilitas harian rata-rata 4.200 orang melintasi zona pesisir. Angka tersebut menjadi dasar perhitungan dalam menentukan frekuensi keberangkatan dan jenis armada yang akan ditempatkan di masing-masing koridor.

Implementasi Bertahap dan Pengawasan Fraksi

Dalam rapat koordinasi lanjutan, jadwal implementasi kebijakan disusun secara bertahap. Tahap pertama akan dilaksanakan pada awal November 2024 dengan uji coba di tiga koridor prioritas, yakni rute Pulau Pramuka–Pulau Kelapa, Pulau Tidung–Pulau Pari, serta lintas Pulau Untung Jawa–Marina Ancol. Masing-masing rute akan dilayani oleh 4 unit kapal khusus Transjakarta yang sedang dalam proses penyesuaian standar keselamatan di galangan kapal milik BUMD DKI Jakarta.

Fraksi di lembaga dewan daerah menyatakan akan mengawasi ketat proses tender dan operasionalisasi kebijakan tersebut. Mereka menegaskan bahwa setiap keputusan pengadaan barang dan jasa harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjamin partisipasi aktif pelaku usaha lokal.

"Kami menindaklanjuti aspirasi warga Kepulauan Seribu yang selama ini mengeluhkan mahalnya biaya logistik dan tidak menentunya jadwal kapal. Dengan adanya keputusan integrasi ini, diharapkan tarif angkutan dapat ditekan maksimal 30 persen dari harga keberangkatan yang berlaku saat ini," ungkap anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta yang turut menyaksikan penetapan kebijakan dalam rapat koordinasi tersebut.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa seluruh tahapan operasional akan dipantau melalui mekanisme evaluasi bulanan yang melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Penyusunan standar operasional prosedur untuk awak kapal tradisional yang dirangkul juga sedang diselesaikan dan ditargetkan rampung sebelum pelaksanaan uji coba pada November mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User