Pengadilan Prancis resmi menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada William Malet (73), seorang pensiunan masinis kereta api, atas aksi kekerasan bersenjata tajam dengan motif rasisme yang dilakukannya terhadap penghuni kamp migran di Paris.
Putusan ini dijatuhkan pada sidang putusan di Pengadilan Kriminal Paris, menyusul pembuktian tindakan brutal terdakwa yang menyerang para pencari suaka menggunakan sebilah pedang pada akhir tahun 2021 silam. Majelis hakim menegaskan bahwa aksi kekerasan tersebut secara sah dan meyakinkan didorong oleh kebencian rasial terhadap kelompok imigran.
Kronologi Serangan Pedang di Parc de Bercy
Peristiwa berdarah tersebut bermula ketika terdakwa mendatangi pemukiman tenda darurat tempat para migran berlindung di kawasan timur ibu kota Prancis. Aksi kekerasan ini memicu kepanikan luar biasa di antara penghuni kamp yang sebagian besar merupakan pencari suaka rentan.
- Kedatangan Pelaku (8 Desember 2021): William Malet menyambangi kawasan Parc de Bercy di Paris dengan membawa senjata tajam berupa pedang panjang tersembunyi.
- Serangan Membabi Buta: Terdakwa secara tiba-tiba merobek tenda-tenda dan melancarkan serangan fisik kepada para penghuni yang sedang beristirahat.
- Korban Terluka: Akibat serangan tersebut, sejumlah migran menderita luka sabetan serius dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.
- Penangkapan di Lokasi: Aparat kepolisian bergerak cepat ke lokasi kejadian dan berhasil melumpuhkan serta mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam.
"Tindakan kekerasan yang didasari kebencian terhadap latar belakang ras atau asal-usul seseorang merupakan pelanggaran berat terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan hukum republik," tegas perwakilan jaksa penuntut dalam persidangan.
Kaitan dengan Kasus Penembakan Rue d’Enghien
Sosok William Malet bukan nama asing dalam catatan kriminalitas bermotif kebencian di Prancis. Selain kasus penyerangan kamp di Parc de Bercy ini, Malet juga berstatus sebagai tersangka utama dalam insiden penembakan massal yang mengguncang kawasan Rue d'Enghien pada Desember 2022.
Pada insiden 2022 tersebut, terdakwa diduga melepaskan tembakan di sebuah pusat komunitas Kurdi dan salon di pusat kota Paris yang menewaskan tiga orang warga Kurdi dan melukai beberapa orang lainnya. Penyerangan di Rue d'Enghien terjadi hanya beberapa hari setelah Malet dibebaskan dari penahanan pra-sidang terkait kasus penyerangan pedang di Parc de Bercy.
Poin Kunci Putusan Pengadilan
- Vonis Hukuman: Penjara selama 7 tahun penuh atas dakwaan kekerasan bersenjata yang diperberat motif diskriminasi rasial.
- Status Pelaku: Pria berusia 73 tahun berstatus pensiunan operator kereta api (SNCF).
- Catatan Hukum Tambahan: Pelaku masih menghadapi proses peradilan terpisah atas dakwaan pembunuhan berencana dalam kasus penembakan komunitas Kurdi tahun 2022.
Vonis tujuh tahun penjara ini disambut baik oleh tim advokasi pembela hak-hak migran di Prancis, meskipun mereka terus menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap individu yang memiliki riwayat kebencian ekstrem agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Comments (0)