OJK Percepat Pembaruan Data SLIK, Akses Kredit UMKM Dipermudah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mengoptimalkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna memperlancar akses kredit bagi masyarakat, terutam
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mengoptimalkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna memperlancar akses kredit bagi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pembiayaan perumahan. Langkah ini mencakup percepatan pembaruan data kredit yang telah dilunasi, sehingga riwayat pinjaman nasabah lebih akurat dan terkini.
Pembaruan Data Lebih Cepat, Keputusan Kredit Lebih Akurat
Sebelumnya, data kredit di SLIK seringkali mengalami keterlambatan pembaruan. Debitur yang sudah melunasi pinjaman terkadang masih tercatat memiliki kewajiban, yang dapat menghambat pengajuan kredit baru. Kini, OJK menargetkan proses sinkronisasi data dari perbankan ke SLIK dipangkas dari 14 hari kerja menjadi maksimal 3 hari. Ini dimungkinkan melalui integrasi sistem yang lebih erat antara perbankan, lembaga keuangan non-bank, dan infrastruktur SLIK.
“Kami ingin memastikan profil risiko debitur tergambar secara real-time. Dengan data yang lebih cepat diperbarui, bank dapat memberikan keputusan kredit yang adil dan tepat sasaran,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/6/2025).
Kemudahan Kredit bagi UMKM dan KPR
Selain percepatan data, OJK juga memberikan relaksasi akses kredit bagi debitur dengan riwayat tunggakan pada kredit produktif dan kredit pemilikan rumah (KPR). Debitur yang memiliki tunggakan kredit di bawah 90 hari dan telah melakukan restrukturisasi dengan itikad baik tetap dapat memperoleh pembiayaan baru. Kebijakan ini tertuang dalam revisi Peraturan OJK tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum.
Ketentuan tersebut diharapkan mampu mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif, khususnya UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Data OJK menunjukkan, hingga Mei 2025, total penyaluran kredit UMKM mencapai Rp1.450 triliun, tumbuh 10,2% secara tahunan. Sementara itu, penyaluran KPR tumbuh 12,8% menjadi Rp730 triliun pada periode yang sama. Relaksasi ini diyakini akan semakin mengakselerasi pertumbuhan tersebut.
Sementara itu, tingkat keberhasilan persetujuan kredit setelah implementasi kebijakan ini turut melonjak. Data internal perbankan mencatat rasio persetujuan naik dari 65% menjadi 78% untuk segmen UMKM. Bank-bank Himbara menyatakan telah menyesuaikan sistem penilaian kredit internal agar selaras dengan aturan baru OJK.
Sebagai informasi, masyarakat dapat mengecek status kreditnya secara mandiri melalui layanan idebku OJK yang dapat diakses secara daring. Dengan pembaruan data yang lebih cepat, laporan SLIK akan semakin akurat dan kredibel.
Langkah OJK ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mendukung target pertumbuhan ekonomi. Dengan akses kredit yang lebih mudah, diharapkan sektor riil dapat kembali bergairah pascapandemi.
[SOCIAL_TWEET]: OJK percepat pembaruan data SLIK! Kini data kredit lunas lebih cepat diperbarui, akses kredit UMKM dan KPR makin mudah, bahkan bagi yang punya tunggakan di bawah 90 hari. Cek riwayat kreditmu di idebku. #OJK #SLIK #KreditUMKM #AksesKredit[SOCIAL_TG]: 🏦 OJK percepat update data kredit di SLIK! Sekarang, data pinjaman lunas langsung ter-update dalam 3 hari. Plus, kemudahan akses kredit untuk UMKM & KPR. Cek info lengkapnya!
Comments (0)