Menpar Widiyanti Putri Jadi Menteri Terkaya, Punya Harta Rp 6,3 Triliun
Apaberita.com — Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri kembali mencatatkan diri sebagai menteri dengan kekayaan tertinggi di jajaran Kabinet Merah Putih. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan P
Apaberita.com — Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri kembali mencatatkan diri sebagai menteri dengan kekayaan tertinggi di jajaran Kabinet Merah Putih. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta yang dimiliki Widiyanti mencapai angka fantastis, yakni Rp 6,3 triliun.
Laporan Apaberita.com yang mengakses laman LHKPN KPK pada Rabu (24/6/2026) menunjukkan bahwa Widiyanti menyampaikan laporan tersebut pada 27 Maret 2026, yang merangkum kepemilikan hartanya sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut menobatkannya sebagai menteri terkaya dalam kabinet pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Dari total kekayaan itu, salah satu komponen signifikan adalah kepemilikan properti. LHKPN mencatat bahwa Widiyanti memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berlokasi di Jakarta Selatan. Nilai total dari aset properti tersebut ditaksir mencapai Rp 161.064.665.000 atau sekitar Rp 161 miliar. Angka ini hanya sebagian kecil dari total harta yang dimiliki mantan pengusaha tersebut, yang sebelumnya dikenal memiliki portofolio bisnis di sektor energi dan infrastruktur.
Posisi Widiyanti sebagai menteri terkaya di Kabinet Merah Putih bukanlah hal baru. Sejak dilantik, ia memang secara konsisten menempati urutan teratas dalam daftar kekayaan menteri yang dirilis oleh KPK. Transparansi LHKPN sendiri menjadi salah satu instrumen untuk memantau potensi konflik kepentingan dan mendorong akuntabilitas para penyelenggara negara.
Kekayaan bersih sebesar Rp 6,3 triliun yang dilaporkan Widiyanti sebagian besar berasal dari kepemilikan saham di berbagai perusahaan, surat berharga, serta aset bergerak dan tidak bergerak lainnya. Meski demikian, LHKPN yang diakses oleh Apaberita.com tidak merinci lebih jauh distribusi aset selain properti. Yang jelas, angka tersebut menempatkan Widiyanti sebagai figur publik dengan profil kekayaan paling menonjol di lingkup kabinet saat ini.
KPK mewajibkan seluruh penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya secara berkala, termasuk para menteri. Laporan tersebut bersifat terbuka dan dapat diakses oleh publik melalui situs resmi LHKPN, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan integritas pejabat negara.
Comments (0)