Oct 08, 2026
Hukum

Mahkamah Agung AS Bahas Sengketa Limbah Munisi Perang Guam

Washington — Mahkamah Agung Amerika Serikat menggelar sidang pada Rabu (15/1/2025) untuk memutuskan peraturan lingkungan hidup mana yang harus dipatuhi pem

Mahkamah Agung AS Bahas Sengketa Limbah Munisi Perang Guam

Washington — Mahkamah Agung Amerika Serikat menggelar sidang pada Rabu (15/1/2025) untuk memutuskan peraturan lingkungan hidup mana yang harus dipatuhi pemerintah federal saat menangani ribuan butir munisi peninggalan Perang Dunia II di Guam. Kasus ini menjadi sorotan karena putusannya dapat membentuk cara Amerika Serikat mengelola bekas medan perang berbahaya di seluruh wilayahnya untuk puluhan tahun ke depan.

Pulau Guam, wilayah tak berdaulat AS di Pasifik Barat, menyimpan warisan kelam dari Perang Dunia II. Pasukan Jepang menjadikan pulau itu benteng pertahanan, sementara militer Amerika Serikat melancarkan serangan udara dan bombardir besar-besaran pada 1944 untuk merebutnya kembali. Akibatnya, jutaan butir amunisi berserakan di tanah pulau, dan sebagian besar tidak pernah meledak. Selama puluhan tahun, pemerintah AS mengumpulkan munisi tersebut dan memindahkannya ke Anderson Air Force Base, pangkalan udara strategis di utara Guam.

Pertarungan Aturan Lingkungan

Inti perselisihan terletak pada undang-undang mana yang mengatur penanganan limbah berbahaya tersebut. Pemerintah federal mengakui bahwa ia tunduk pada Resource Conservation and Recovery Act (RCRA), undang-undang yang secara spesifik menetapkan prosedur penanganan limbah berbahaya. Namun, Guam dan para pejabat lokal bersikeras bahwa pemerintah juga wajib mematuhi Comprehensive Environmental Response, Compensation, and Liability Act (CERCLA), yang dikenal sebagai undang-undang Superfund. Undang-undang ini mewajibkan penilaian risiko jangka panjang, partisipasi publik, serta rencana pembersihan yang terperinci.

Guam berargumen bahwa penanganan munisi selama ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa pengawasan memadai dari masyarakat sipil. Para pejabat pulau khawatat lumpuran beracun dari munisi yang terkubur dapat meresap ke sumber air tanah dan mencemari lingkungan tempat warga hidup. "Ini bukan sekadar soal regulasi teknis, melainkan soal keselamatan nyata bagi warga Guam," tekan para pejabat setempat dalam dokumen gugatan mereka.

AspekRCRACERCLA (Superfund)
Fokus utamaProsedur harian limbah berbahayaRemediasi situs tercemar jangka panjang
Partisipasi publikTerbatasWajib dan terstruktur
Penilaian risikoStandar operasionalEvaluasi komprehensif

Pemerintah federal, sementara itu, berpendapat bahwa munisi perang bukanlah limbah konvensional sehingga tidak boleh diperlakukan sama dengan bahan kimia industri. Washington memperingatkan bahwa jika Guam menang, proses pembersihan akan melambat drastis dan biaya membengkak, karena setiap langkah harus melalui prosedur birokratis Superfund yang panjang.

"Pemerintah setuju ia harus mengikuti RCRA, tetapi ia menolak kewajiban tambahan yang menurutnya akan menghambat penanganan darurat," ujar seorang analis hukum lingkungan.

Dampak Luas bagi Wilayah Lain

Kasus ini tidak hanya menyangkut Guam. Jika Mahkamah Agung memihak Guam, putusan tersebut dapat menjadi preseden bagi komunitas di Hawaii, Alaska, dan bekas pangkalan militer lain di Pasifik yang juga bergumul dengan sisa-sisa amunisi Perang Dunia II. Sebaliknya, kemenangan pemerintah federal dapat membatasi hak warga untuk menuntut pembersihan menyeluruh di lokasi-lokasi berbahaya.

Para pendukung lingkungan hidup menyampaikan keprihatinan mendalam. Mereka menunjukkan data bahwa ribuan ekar tanah Guam masih terkontaminasi, dan sebagian warga telah lama hidup dekat dengan area yang diduga mengandung bahan beracun. "Keadilan lingkungan berarti semua orang berhak tahu apa yang ada di tanah tempat mereka berdiri," tulis kelompok advokasi dalam pernyataan bersama.

Sidang di Washington akan menghadirkan para hakim senior yang akan mengajukan pertanyaan tajam kepada kedua belah pihak. Putusan akhir diperkirakan dijatuhkan beberapa bulan ke depan, dan dunia menunggu apakah hukum akan berpihak pada efisiensi birokrasi atau pada hak masyarakat atas lingkungan yang aman.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User