Sep 16, 2026
Hukum

KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN Lampri Terkait Suap Pengurusan HGB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN Lampri Terkait Suap Pengurusan HGB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak, salah satunya adalah Lampri, pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Menteri Nusron Wahid.

Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi dalam proses penerbitan dan perpanjangan izin Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah DKI Jakarta. Penindakan ini menjadi pukulan telak bagi agenda reformasi birokrasi serta pemberantasan mafia tanah yang tengah digencarkan pemerintah.

Kronologi Operasi Tangkap Tangan KPK

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber penegak hukum, OTT berlangsung secara simultan di beberapa titik strategis. Berikut rangkaian kronologi penindakan yang dilakukan oleh penyidik antirasuah:

  1. Pemantauan Intensif: Tim penyelidik KPK telah memantau aktivitas transaksi mencurigakan antara pihak pemohon izin HGB dan oknum internal ATR/BPN selama beberapa pekan terakhir.
  2. Penyerahan Uang Pelicin: Terdeteksi adanya pertemuan rahasia di salah satu lokasi di kawasan Jakarta, tempat penyerahan sejumlah uang tunai sebagai komitmen percepatan izin HGB.
  3. Penyergapan Lapangan: Petugas KPK langsung bergerak mengamankan pihak perantara dan pejabat terkait beserta barang bukti uang pecahan rupiah dan mata uang asing bernilai miliaran rupiah.
  4. Pemeriksaan Maraton: Seluruh pihak yang terjaring langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif 1x24 jam guna menentukan status hukum mereka.
"KPK membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan terhadap pejabat di Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak atas tanah di Jakarta. Kami masih mendalami konstruksi perkara dan aliran dana," tegas juru bicara KPK dalam keterangan resminya.

Profil dan Rekam Jejak Karier Lampri

Nama Lampri bukanlah sosok asing di lingkungan birokrasi pertanahan nasional. Sebelum menduduki posisi strategis di tingkat pusat, ia telah meniti karier panjang dan memegang berbagai jabatan kunci di kantor-kantor pertanahan daerah:

  • Pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di berbagai daerah strategis dengan volume perizinan tinggi.
  • Dipercaya mengemban posisi struktural di kantor wilayah hingga promosi ke tingkat direktorat jenderal di kantor pusat ATR/BPN.
  • Menangani berbagai regulasi penting terkait penataan ruang, sengketa lahan, serta administrasi Hak Pengelolaan (HPL) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

Keterlibatan pejabat sekelas Lampri dalam pusaran OTT menyoroti kerentanan sektor perizinan lahan terhadap praktik pungutan liar dan suap. Pengurusan HGB komersial kerap menjadi ladang basah oknum birokrasi untuk memeras pemohon yang menginginkan proses cepat tanpa hambatan administrasi.

Langkah Tegas Kementerian ATR/BPN

Menanggapi penangkapan anak buahnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan komitmen institusinya untuk tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan kekuasaan. Kementerian menyatakan siap bersikap kooperatif dan membuka akses seluas-luasnya bagi KPK untuk menuntaskan penyidikan perkara ini.

Kementerian ATR/BPN juga berjanji akan mempercepat digitalisasi layanan pertanahan guna meminimalisasi interaksi tatap muka yang berpotensi memicu kongkalikong antara pemohon izin dan petugas di lapangan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User