Kemenpar Tetapkan Lahan Poltekpar NHI Bandung untuk Sekolah Rakyat
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menetapkan sebagian lahan milik Kampus Politeknik Pariwisata NHI Bandung yang berlokasi di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sebagai area pembangunan Sekola...
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menetapkan sebagian lahan milik Kampus Politeknik Pariwisata NHI Bandung yang berlokasi di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sebagai area pembangunan Sekolah Rakyat. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Koordinasi lintas instansi guna menindaklanjuti program prioritas pemerintah periode ini yang menegaskan komitmen percepatan pemerataan akses pendidikan dasar bagi masyarakat. Alih fungsi lahan kampus tersebut disahkan setelah melalui serangkaian pembahasan teknis bersama pihak kementerian terkait, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, serta pimpinan perguruan tinggi vokasi pariwisata dimaksud.
Penetapan Lahan Kampus untuk Fasilitas Publik
Pada rapat pleno yang dilaksanakan di kantor pusat Kemenpar, pejabat eselon I Kemenpar menyatakan bahwa pemanfaatan aset negara di sektor pendidikan vokasi untuk keperluan pendidikan dasar merupakan langkah strategis. "Kemenpar memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan Sekolah Rakyat dengan menyediakan sebagian lahan Kampus Poltekpar NHI Bandung di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung," tegasnya dalam keterangan resmi usai rapat. Menurutnya, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan ketentuan turunannya, aset pemerintah yang berada di bawah koordinasi kementerian dapat dialokasikan untuk kepentingan publik apabila telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis.
Lahan yang ditetapkan merupakan bagian dari kawasan kampus yang selama ini dikelola oleh Politeknik Pariwisata NHI Bandung. Keputusan alih fungsi tersebut tidak mengganggu operasional perkuliahan karena area yang dialokasikan berada pada segmen lahan yang direncanakan untuk pengembangan infrastruktur pendukung. Pihak perguruan tinggi menyatakan kesiapannya untuk menyesuaikan master plan kampus agar terdapat batas administratif yang jelas antara zona akademik Poltekpar NHI dan kompleks Sekolah Rakyat yang akan dibangun.
Koordinasi Antar-Kementerian dan Pemda
Penyerahan lahan tersebut tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui Rapat Koordinasi yang melibatkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Sekretariat Negara. Dalam forum tersebut, disepakati bahwa proses pengalihan penggunaan tanah negara dari status pendidikan tinggi vokasi ke pendidikan dasar memerlukan penyesuaian peruntukan ruang di tingkat kabupaten. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang turut hadir menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan rekomendasi teknis terkait tata ruang wilayah Dayeuhkolot.
"Fraksi di DPRD Kabupaten Bandung mendukung langkah konkret pemerintah pusat ini. Kami berharap pembangunan Sekolah Rakyat di atas lahan Poltekpar NHI dapat segera direalisasikan sesuai jadwal yang ditetapkan," ujar anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung yang menyertai delegasi daerah dalam rapat koordinasi.
Selain itu, Bupati Bandung menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung akan mempercepat izin mendirikan bangunan dan memastikan ketersediaan prasarana jalan serta jaringan listrik air bersih menuju lokasi. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk menyiapkan data calon peserta didik di zona Dayeuhkolot dan sekitarnya guna menentukan kapasitas bangunan yang akan didirikan.
Target Operasional dan Dampak Sosial
Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim teknis internal untuk memastikan proses transisi lahan berjalan tertib. "Kami menindaklanjuti keputusan Kemenpar dengan menyiapkan dokumentasi aset, peta bidang, dan batas-batas tanah yang akan digunakan untuk Sekolah Rakyat. Koordinasi dengan BPN Kabupaten Bandung sedang berlangsung," jelasnya. Ia menambahkan bahwa perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kemenpar itu memahami bahwa fungsi sosial pendidikan harus didahulukan ketika negara membutuhkan lahan untuk program strategis.
Pihak Kemenpar menyatakan bahwa pembangunan fisik Sekolah Rakyat di atas lahan seluas beberapa hektar tersebut ditargetkan dimulai setelah seluruh proses administrasi rampung pada semester pertama tahun anggaran berjalan. Anggaran pembangunan akan bersumber dari alokasi dana Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dengan skema hibah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung. Dalam rapat koordinasi terakhir, disepakati pula bahwa pengelolaan operasional sekolah setelah berdiri akan menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, sementara Kemenpar tetap melakukan supervisi teknis terkait penggunaan aset.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi angka kekurangan bangunan sekolah dasar di wilayah pinggiran Kabupaten Bandung. Dengan memanfaatkan lahan negara yang telah ada, pemerintah menegaskan bahnya efisiensi anggaran dapat dicapai tanpa perlu melakukan pembebasan lahan baru yang memakan waktu dan biaya besar. Langkah Kemenpar memberikan preseden bahwa aset pendidikan tinggi vokasi di bawah kementerian teknis dapat disinergikan untuk memperkuat fondasi pendidikan dasar di tingkat lokal.
Comments (0)