Kemenimipas Bentuk 1.172 Desa Binaan Tangkal TPPO Nasional
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) meresmikan program 1.172 desa binaan yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai langkah sistematis mencegah tindak pi...
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) meresmikan program 1.172 desa binaan yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai langkah sistematis mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Peresmian dilakukan dalam acara Jaring Nasional (Jarnas) TPPO di Tambora, Jakarta Barat, Senin (27/7/2026), sekaligus menandai perluasan jangkauan pencegahan hingga ke tingkat akar rumput.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko menegaskan, desa binaan bukan sekadar simbol, melainkan instrumen deteksi dini dan perlindungan warga. “Kami tidak bisa lagi hanya mengandalkan penindakan di bandara atau pelabuhan. Jaringan TPPO sudah masuk ke desa-desa dengan modus tawaran kerja ke luar negeri secara nonprosedural. Negara harus hadir lebih awal,” ujarnya.
Comments (0)