Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam secara resmi merilis rincian jadwal waktu shalat untuk wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan sekitarnya pada Rabu, 16 September 2026. Informasi penanggalan hisab astronomis ini menjadi pedoman utama bagi umat Muslim di kawasan pesisir timur Jawa Barat tersebut dalam menunaikan ibadah fardhu tepat waktu.
Ketetapan waktu shalat harian disusun berdasarkan perhitungan posisi lintang dan bujur geografis Cirebon guna memastikan keabsahan masuknya waktu ibadah. Masyarakat diimbau untuk selalu memperbarui rujukan waktu agar pelaksanaan shalat lima waktu maupun ibadah sunnah dapat berjalan secara tertib dan khusyuk.
Rincian Jadwal Waktu Shalat Lengkap Sepanjang Hari
Berdasarkan data hisab resmi Bimas Islam Kemenag, berikut adalah jadwal lengkap pergerakan waktu ibadah untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya:
- Imsak: 04.14 WIB
- Subuh: 04.24 WIB
- Terbit Matahari: 05.36 WIB
- Duha: 06.03 WIB
- Zuhur: 11.44 WIB
- Asar: 14.58 WIB
- Magrib: 17.46 WIB
- Isya: 18.55 WIB
Waktu imsak ditetapkan sekitar 10 menit sebelum adzan Subuh berkumandang sebagai langkah kehati-hatian bagi warga yang tengah menjalankan ibadah puasa sunnah, baik puasa Senin-Kamis maupun puasa Daud.
Penyelarasan Jam Digital Masjid dan Musala
Otoritas keagamaan setempat mengimbau seluruh takmir masjid dan musala di wilayah Cirebon Raya untuk melakukan sinkronisasi jam digital otomatis mereka dengan waktu standar BMKG atau Bimas Islam Kemenag. Langkah ini krusial demi menjaga keseragaman kumandang adzan di seluruh penjuru kota.
"Ketepatan waktu adzan sangat penting agar jamaah mendapatkan kepastian saat memasuki waktu shalat fardhu maupun saat berbuka puasa. Kami mengimbau pengurus masjid terus memverifikasi perangkat waktu digital masing-masing secara berkala," tulis keterangan resmi instansi terkait.
Selain penyesuaian jam digital, pengurus rumah ibadah juga disarankan memanfaatkan jeda antara adzan dan iqamah sekitar 5 hingga 10 menit guna memberikan kesempatan bagi jamaah untuk melaksanakan shalat sunnah rawatib qabliyah.
Optimalisasi Ibadah di Kota Wali
Sebagai kawasan bersejarah yang lekat dengan julukan Kota Wali, tradisi shalat berjamaah di masjid-masjid bersejarah seperti Masjid Agung Sang Cipta Rasa dan Masjid Merah Panjunan senantiasa menjadi pusat aktivitas religius warga. Waktu antara adzan dan iqamah dinilai sebagai salah satu momentum paling mustajab untuk memanjatkan doa.
Umat Islam dianjurkan untuk memaksimalkan seluruh rangkaian waktu utama, mulai dari memperbanyak dzikir di waktu pagi setelah Subuh, mendirikan shalat Duha pada rentang waktu yang telah ditentukan, hingga menjaga shalat fardhu berjamaah di awal waktu.
• Imsak: 04.14 WIB • Subuh: 04.24 WIB • Terbit: 05.36 WIB • Duha: 06.03 WIB • Zuhur: 11.44 WIB • Asar: 14.58 WIB • Magrib: 17.46 WIB • Isya: 18.55 WIB Sumber: Ditjen Bimas Islam Kemenag RI.
Comments (0)