PEKALONGAN, Apaberita.com — Gelaran tahunan Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah mendadak viral dan menuai kontroversi luas di jagat maya. Pawai seni yang awalnya ditujukan sebagai pesta kreativitas pemuda setempat tersebut menuai gelombang kritik setelah salah satu kontingen menampilkan pertunjukan teatrikal bertema ritual gelap yang dinilai menyerupai simbolisme satanic serta aksi peragaan penyembelihan kepala kambing.
Rekaman video amatir berdurasi singkat yang memperlihatkan ornamen bernuansa mistis, jubah serba hitam, hingga properti pentagram sontak memicu perdebatan panas di kalangan warganet dan tokoh agama lokal. Sebagian besar masyarakat menilai penampilan tersebut melampaui batas norma kepatutan serta mencederai citra Pekalongan yang dikenal kental dengan kultur religius.
Kronologi Rangkaian Aksi Kontroversial di Panggung Jalanan
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi di lapangan, pertunjukan kontroversial tersebut berlangsung saat karnaval mencapai puncaknya di ruas jalan utama desa. Berikut adalah urutan kejadian yang memicu kegaduhan publik:
- Pawai Kostum dan Ornamen Mistis: Sekelompok peserta melintas mengenakan kostum serba gelap bertudung, membawa obor, serta mengusung instalasi seni berupa lambang-lambang bernuansa okultisme yang menarik perhatian penonton di sisi jalan.
- Atraksi Teatrikal Sembelih Kepala Kambing: Kontingen tersebut berhenti di titik keramaian untuk menampilkan adegan teatrikal rekayasa pemujaan, lengkap dengan properti kepala kambing yang disembelih secara simbolis sebagai bagian dari narasi cerita yang mereka bawakan.
- Penyebaran Video ke Media Sosial: Penonton mengabadikan momen tersebut dan mengunggahnya ke platform TikTok serta Instagram, hingga video berdurasi kurang dari satu menit itu ditonton ratusan ribu kali dalam waktu singkat dan memicu kegaduhan.
Klarifikasi Panitia dan Tanggapan Pemuka Agama
Menanggapi polemik yang kian membesar, pihak panitia penyelenggara SKNC bersama perangkat desa dan perwakilan pemuda segera menggelar pertemuan mediasi bersama tokoh agama serta aparat keamanan setempat. Panitia menegaskan bahwa penampilan tersebut murni bentuk ekspresi teater jalanan yang membawa pesan perlawanan terhadap kejahatan moral, bukan praktik ritual sesat sungguhan.
"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Niat awal peserta adalah menampilkan kritik sosial melalui visual teatrikal, namun kami menyadari penyajiannya kurang pantas dan menimbulkan salah tafsir di tengah publik," ungkap juru bicara panitia penyelenggara.
Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) daerah setempat mengingatkan para kreator seni untuk tetap menjunjung tinggi nilai etika dan kearifan lokal dalam setiap karya pertunjukan terbuka. Ruang publik dinilai membutuhkan kehati-hatian ekstra agar pertunjukan tidak menyinggung sensitivitas keberagamaan.
Langkah Evaluasi dan Pengawasan Kegiatan Mendatang
Pemerintah kecamatan bersama aparat kepolisian setempat kini telah menerbitkan panduan ketat bagi seluruh kegiatan pawai dan festival budaya di masa mendatang guna mencegah insiden serupa terulang. Sejumlah poin pengawasan mencakup:
- Kurasi Konsep dan Properti: Setiap kelompok peserta wajib mendaftarkan konsep pertunjukan, alur cerita, serta rincian properti kepada tim kurator panitia sebelum diizinkan tampil di ruang publik.
- Larangan Penggunaan Simbol Sensitif: Pembatasan tegas terhadap penggunaan simbol keagamaan menyimpang, konten kekerasan grafis, atau elemen horor berlebihan yang berpotensi meresahkan warga.
- Sanksi Diskualifikasi: Peserta yang terbukti melanggar panduan tema dan etika kesopanan akan langsung dihentikan dan didiskualifikasi dari seluruh agenda acara.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi ekosistem seni pertunjukan lokal agar senantiasa menyeimbangkan kebebasan berkreasi dengan penghormatan terhadap norma sosial kemasyarakatan.
Comments (0)