Sep 16, 2026
Papua

JAYAPURA — Koalisi HAM Desak Kapolri Usut Teror Bom Molotov

Suasana kerja di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua yang semula tenang mendadak mencekam pada Rabu pagi. Sebuah bom

JAYAPURA — Koalisi HAM Desak Kapolri Usut Teror Bom Molotov

Suasana kerja di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua yang semula tenang mendadak mencekam pada Rabu pagi. Sebuah bom molotov melayang dan meledak di halaman kantor, mengincar deretan kendaraan yang terparkir. Aksi teror brutal ini menyulut keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan publik, mengingat deretan aksi intimidasi terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dan jurnalis di Tanah Papua seolah tak pernah berhenti.

Peristiwa pelemparan bom secara sengaja tersebut menambah daftar panjang ancaman fisik yang menimpa para pekerja kemanusiaan dan awak media di Jayapura. Escalasi kekerasan ini menuntut tindakan nyata dan ketegasan hukum dari aparat kepolisian agar kebebasan sipil tidak semakin terkoyak di bawah bayang-bayang ketakutan.

Kronologi Serangan Molotov di Siang Bolong

Serangan tersebut terjadi di tengah aktivitas kerja yang masih berlangsung, tepatnya sekitar pukul 10.15 WIT. Pelaku yang beraksi secara kilat langsung melarikan diri sesaat setelah melemparkan botol kaca berisi bahan bakar cair yang dilengkapi sumbu menyala.

“Tadi sekitar pukul 10.15 WIT, Kantor Komnas HAM Papua dilempar bom molotov oleh seseorang dan setelah itu langsung melarikan diri. Dari pengamatan kita, bom ini sengaja dilemparkan ke arah sejumlah sepeda motor yang terparkir di halaman,” ujar Ketua Komnas HAM Papua, Frits Ramandey.

Beruntung, percikan api tidak sampai menghanguskan seluruh area parkir atau memakan korban jiwa. Namun, insiden ini secara langsung mengancam keselamatan para pegawai dan warga yang tengah mengurus aduan pelanggaran HAM. Institusi negara yang seharusnya menjadi benteng perlindungan pencari keadilan di Papua kini justru menjadi sasaran tembak dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Eskalasi Teror Sistematis Terhadap Pers dan Pembela HAM

Kasus pelemparan bom di kantor Komnas HAM Papua ini bukanlah peristiwa tunggal. Aksi intimidasi ini disinyalir merupakan bagian dari rangkaian pola serangan sistematis yang terus menyasar lembaga hukum, media independen, hingga aktivis kemanusiaan di wilayah Jayapura.

Sasaran Teror Bentuk Intimidasi / Serangan Lokasi Kejadian
Komnas HAM Perwakilan Papua Pelemparan bom molotov ke halaman parkir Jayapura
LBH Papua Ancaman fisik dan intimidasi operasional Jayapura
Kantor Redaksi Jubi Teror pelemparan dan perusakan fasilitas Jayapura
Victor Mambor (Jurnalis Senior) Pengancaman pribadi dan teror bom kendaraan Jayapura

Berdasarkan catatan Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, pola kekerasan berulang ini menunjukkan betapa rentannya posisi pejuang HAM dan pers. Teror beruntun terhadap Kantor Redaksi Jubi serta jurnalis senior Victor Mambor sebelumnya juga menyisakan trauma berat dan preseden buruk bagi iklim demokrasi serta kebebasan pers di Tanah Papua.

Koalisi Desak Presiden Prabowo dan Kapolri Bertindak

Menanggapi eskalasi bahaya yang semakin nyata, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mengeluarkan siaran pers resmi bernomor 021/SP-KPHHP/IX/2026 tertanggal 9 September 2026. Koalisi mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberikan perintah langsung kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) guna mengusut tuntas seluruh dalang di balik aksi teror ini.

“Negara melalui aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia diwajibkan untuk melakukan tugas pokok khususnya terkait penegakan hukum, dalam rangka memenuhi hak setiap orang atas rasa aman dan perlindungan terhadap ancaman ketakutan,” tegas Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua dalam pernyataan resminya.

Koalisi menekankan bahwa pembiaran atas aksi teror semacam ini hanya akan memperkuat budaya kekebalan hukum (impunitas) bagi para pelaku kekerasan. "Ketika lembaga penegak HAM dan media massa resmi saja bisa diserang secara terbuka tanpa ada kejelasan hukum, maka ruang aman bagi masyarakat sipil di Papua telah berada di titik nadir," ungkap perwakilan koalisi dengan nada prihatin.

Penegakan hukum secara transparan dan tuntas menjadi ujian krusial bagi jajaran kepolisian. Tanpa adanya tindakan hukum yang tegas, kepercayaan publik terhadap jaminan perlindungan HAM dan kebebasan pers di Tanah Papua dipastikan akan terus tergerus.

Kantor Komnas HAM Papua diserang bom molotov pada Rabu (9/9/2026). Koalisi HAM meminta Presiden Prabowo dan Kapolri turun tangan mengusut tuntas aksi teror yang juga menyasar LBH Papua serta Redaksi Jubi. Baca selengkapnya di Apaberita.com

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User