Jasa Marga Bantah Viral Narasi 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap

PT Jasa Marga (Persero) Tbk dengan tegas membantah narasi viral yang beredar di media sosial mengenai penerapan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol dalam kota Jakarta. Perusahaan pengelola jalan to

Jul 07, 2026 - 23:46
0 0
Jasa Marga Bantah Viral Narasi 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap

PT Jasa Marga (Persero) Tbk dengan tegas membantah narasi viral yang beredar di media sosial mengenai penerapan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol dalam kota Jakarta. Perusahaan pengelola jalan tol itu menegaskan bahwa kebijakan ganjil genap hanya berlaku di ruas jalan arteri, bukan di jalan tol.

Informasi yang menyebar luas di berbagai platform seperti WhatsApp, Twitter, dan Instagram itu menyebutkan bahwa sejumlah gerbang tol seperti Cawang, Semanggi, Pluit, dan lainnya akan terkena aturan plat nomor ganjil-genap. Narasi tersebut sontak membuat masyarakat khawatir, terutama pengendara yang biasa menggunakan jalan tol untuk beraktivitas sehari-hari.

Klarifikasi Resmi Jasa Marga

Melalui akun Instagram resminya, Jasa Marga menyampaikan klarifikasi pada Jumat (26/6/2026) untuk meluruskan informasi yang keliru. Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan hanya mengacu pada pengumuman resmi dari pemerintah atau Jasa Marga. Apaberita.com merangkum pernyataan tersebut dari unggahan yang langsung mendapat respons luas dari warganet.

"Kawan JM, sehubungan dengan informasi yang beredar mengenai penerapan ganjil genap di beberapa Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta, perlu kami sampaikan bahwa penerapan ganjil genap hanya berlaku pada jalan arteri yang telah ditetapkan sebelumnya. Ganjil genap tidak berlaku di jalan tol."

Jasa Marga juga menekankan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan aturan terkait pembatasan kendaraan di jalan tol. Kebijakan ganjil genap diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang secara spesifik menyasar titik-titik jalan arteri untuk mengurangi kemacetan, bukan pada akses tol. Apaberita.com meyakini klarifikasi ini penting untuk meredakan kepanikan di kalangan pengguna jalan.

Himbauan untuk Masyarakat

Perusahaan meminta para pengguna jalan untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi seperti Call Center Jasa Marga 14080 atau media sosial resmi @official.jasamarga. Masyarakat juga diingatkan bahwa setiap kebijakan lalu lintas diputuskan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama kepolisian, bukan oleh pengelola tol. Jasa Marga berkomitmen untuk terus memperbarui informasi secara transparan guna memastikan keakuratan data yang diterima publik.

Dengan klarifikasi ini, pengendara diharapkan tidak terpancing kepanikan akibat hoaks yang dapat mengganggu mobilitas. Apaberita.com akan terus memantau perkembangan seputar kebijakan lalu lintas dan menyajikan laporan yang akurat untuk pembaca. Jasa Marga sendiri berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait demi menjaga kelancaran layanan jalan tol di wilayah Jakarta.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Editor Ekonomi. Editor isu pasar, bisnis, dan moneter.

Comments (0)

User