Jakarta — SIM Keliling Hadir Lagi Rabu 8 Juli 2026

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali digelar pada Rabu (8/7/2026) untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C yang masa berlak

Jul 08, 2026 - 07:12
0 0

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali digelar pada Rabu (8/7/2026) untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya segera habis. Operasional mobil SIM keliling ini merupakan program rutin Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya guna mendekatkan pelayanan ke publik sekaligus mengurangi penumpukan di Satpas.

Kronologi Pelaksanaan Layanan

Berikut rangkaian persiapan dan pelaksanaan SIM Keliling edisi 8 Juli 2026:

  1. Selasa, 7 Juli 2026 – Pengecekan Akhir – Petugas Ditlantas melakukan pemeriksaan armada mobil, alat perekam biometrik, printer, serta jaringan komunikasi. Seluruh unit dinyatakan siap pukul 17.00 WIB.
  2. Rabu, 8 Juli 2026 pukul 06.30 WIB – Briefing Petugas – Sebanyak 15 personel gabungan menerima arahan operasional dan daftar lokasi penempatan.
  3. Rabu, 8 Juli 2026 pukul 08.00 WIB – Layanan Dimulai – Lima unit mobil SIM keliling mulai melayani pemohon di lima titik. Masyarakat langsung mengantre dengan membawa dokumen persyaratan.
  4. Sepanjang Hari – Proses Perpanjangan – Pemohon menjalani verifikasi berkas, perekaman biometrik, pembayaran PNBP, dan pencetakan SIM baru. Layanan dikhususkan untuk perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru.
  5. Rabu, 8 Juli 2026 pukul 14.00 WIB – Penutupan – Seluruh unit berhenti menerima pendaftaran. Antrean yang sudah terdaftar tetap dilayani hingga selesai. Total tercatat 287 pemohon terlayani di semua titik.

Persyaratan dan Rincian Biaya

Pemohon wajib membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku (maksimal habis masa berlaku 1 hari sebelum tanggal layanan), serta surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan. Biaya perpanjangan mengacu pada PP No. 76 Tahun 2020: SIM A Rp80.000 dan SIM C Rp75.000, belum termasuk biaya tes kesehatan dan asuransi. Pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui QRIS atau mobile banking.

Bagi Anda yang berencana memanfaatkan layanan serupa di periode berikutnya, simak poin penting yang paling sering ditanyakan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User