JAKARTA — BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program PEKA untuk Ahli Waris

Di sebuah aula sederhana di kawasan Menteng, Kamis pagi itu, puluhan undangan tiba dengan wajah penuh harap. Banyak di antara mereka adalah para ibu, janda

Jul 11, 2026 - 15:33
0 2
JAKARTA — BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program PEKA untuk Ahli Waris

Di sebuah aula sederhana di kawasan Menteng, Kamis pagi itu, puluhan undangan tiba dengan wajah penuh harap. Banyak di antara mereka adalah para ibu, janda, suami, dan anak-anak yang kehilangan tulang punggung keluarga akibat kecelakaan kerja atau kematian mendadak. Mereka bukan sekadar tamu undangan; mereka adalah ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan—wajah-wajah yang selama ini menerima santunan namun kerap terabaikan setelah duka bergulir. Di sinilah, di hadapan mereka, badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan itu meluncurkan Program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Ahli Waris), sebuah langkah beyond protection yang berupaya menjawab pertanyaan lanjutan setelah klaim tunai selesai: bagaimana mereka bisa berdikari secara ekonomi?

Program PEKA merupakan terobosan anyar yang dirancang untuk mengubah paradigma santunan dari sekadar dana tunai menjadi bekal kemandirian. Sebanyak 10.000 ahli waris akan menerima pelatihan kewirausahaan dan pendampingan usaha secara bertahap sepanjang 2026. Mereka tidak lagi dibiarkan berjalan sendiri setelah menerima uang pertanggungan. BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan bahwa kematian pencari nafkah tidak mematikan masa depan satu keluarga.

Dari Santunan ke Kemandirian: Rancangan PEKA

Sekilas, PEKA tampak seperti program pelatihan pada umumnya. Namun jika ditelusuri lebih dalam, strukturnya jauh lebih menyeluruh. Peserta tidak hanya mendapatkan pelatihan teknis—seperti menjahit, budi daya lele, barista kopi, hingga digital marketing—tetapi juga akses permodalan yang difasilitasi melalui kerja sama dengan bank-bank BUMN. BPJS Ketenagakerjaan bahkan menyiapkan dana stimulan Rp5 juta per peserta sebagai modal awal tanpa agunan, yang disalurkan setelah peserta menyelesaikan pelatihan dan menyusun rencana bisnis sederhana.

Salah satu sudut aula menampilkan stan pameran produk hasil binaan pilot project PEKA: keripik pisang kemasan modern, kerajinan anyaman rotan, dan kaus sablon dengan merek yang mulai dikenal di pasar daring. Di depan stan, seorang perempuan paruh baya asal Bekasi, Ida (48), menceritakan kisahnya. Setelah suaminya—seorang operator forklift—tewas akibat kecelakaan gudang dua tahun lalu, Ida mencoba bertahan dengan sisa santunan Rp30 juta. Tapi tanpa sumber penghasilan tetap, uang itu ludes untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah kedua anaknya.

"Saya sempat jualan gorengan di depan rumah, tapi modal habis terus, dan tidak tahu cara mengelola keuangan. Baru setelah ikut PEKA, saya diajari cara menghitung harga pokok, menabung, dan memasarkan lewat media sosial. Sekarang saya punya warung sembako kecil dengan omzet Rp300 ribu sehari,"

ujar Ida dengan mata berkaca-kaca, suaranya bergetar menahan haru. Duka kehilangan suami tak bisa diobati oleh pelatihan, tetapi PEKA memberi ruang baginya untuk menatap masa depan tanpa ketakutan akan kelaparan.

Filosofi “Beyond Protection” yang Menjawab Celah Perlindungan Sosial

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, dalam sambutannya, menegaskan bahwa program ini lahir dari evaluasi mendalam terhadap perjalanan klaim Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Selama bertahun-tahun, lembaga itu hanya menjadi pembayar santunan—memenuhi kewajiban finansial tanpa mengawal apa yang terjadi setelah transfer dilakukan. Data internal menunjukkan 63 persen ahli waris menggunakan santunan untuk konsumsi dalam waktu kurang dari enam bulan, menyisakan kerentanan baru bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Kami tidak lagi ingin menjadi sekadar penyalur cek. Beyond protection berarti kami hadir bahkan ketika hak dasar sudah kami bayarkan. PEKA adalah jawaban atas pertanyaan besar: setelah santunan, lalu apa? Kami ingin para ahli waris mampu menciptakan penghasilan yang setara atau bahkan lebih tinggi dari upah almarhum pencari nafkah,"

tegasnya saat wawancara usai acara.

Filosofi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yang mengamanatkan bahwa program jaminan sosial harus bersifat inklusif dan berkelanjutan. PEKA menambal celah yang selama ini terabaikan: aspek pemulihan ekonomi pasca-klaim. Tanpa intervensi semacam ini, banyak ahli waris—terutama dari pekerja informal atau buruh berpenghasilan rendah—terancam jatuh ke jurang kemiskinan antargenerasi.

Pelatihan Terstruktur dan Jaringan Pemasaran

Proses PEKA terdiri dari tiga tahapan. Pertama, asesmen minat dan potensi ekonomi lokal yang dilakukan oleh fasilitator di 20 provinsi piloting. Kedua, pelatihan intensif selama 30 hari yang mencakup keterampilan teknis, literasi keuangan, dan strategi pemasaran digital. Ketiga, pendampingan pasca-pelatihan oleh mentor UMKM selama enam bulan untuk memastikan usaha berjalan dan peserta tidak kembali terpuruk.

Yang membedakan PEKA dari program serupa adalah afiliasi pemasarannya. BPJS Ketenagakerjaan menggandeng platform e-commerce lokal untuk menyediakan etalase khusus produk PEKA. Para ahli waris langsung dihubungkan dengan pembeli potensial tanpa terbebani ongkos promosi. Dengan cara ini, masalah klasik UMKM pemula—kesulitan akses pasar—dicoba dijawab sejak dini. Di tahap awal, 500 produk dari binaan PEKA akan tampil di platform tersebut hingga akhir tahun 2026.

Menjangkau Pekerja Informal: Tantangan dan Harapan

Meski terdengar ideal, PEKA menghadapi hambatan besar: cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sendiri belum menjangkau seluruh pekerja informal. Padahal, segmen inilah yang paling rentan—sering kali tidak memiliki tabungan, aset, atau jaringan pengaman sosial lain. Hingga kini, dari sekitar 60 juta pekerja informal di Indonesia, baru 12 juta yang terdaftar aktif sebagai peserta. Banyak ahli waris potensial justru tidak bisa menikmati PEKA karena almarhum pencari nafkah tidak pernah didaftarkan oleh pemberi kerja atau tidak mendaftar secara mandiri.

Pemerintah berencana memperluas cakupan melalui sinergi dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah. Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta yang hadir dalam acara itu menyatakan pihaknya akan mengintegrasikan data pekerja informal binaan pemerintah provinsi dengan database BPJS Ketenagakerjaan. Targetnya, 5 juta pekerja informal di Jakarta akan tercakup dalam dua tahun ke depan, sehingga ketika risiko sosial terjadi, ahli waris mereka otomatis menerima hak santunan dan dapat mengikuti PEKA.

Respons Peserta dan Rencana Perluasan

Antusiasme terlihat jelas pada sesi tanya jawab. Seorang janda asal Tangerang, Nurhasanah (35), bertanya apakah program ini juga mengakomodasi ahli waris yang ingin melanjutkan pendidikan. Menanggapi itu, manajemen BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa beasiswa pendidikan anak peserta JKM akan diintegrasikan dengan PEKA, sehingga selain dukungan usaha, akses pendidikan tetap berjalan. Ini menjadi angin segar bagi keluarga pekerja yang putus asa membiayai sekolah.

Evaluasi berkala akan menjadi kunci keberlanjutan PEKA. BPJS Ketenagakerjaan menjanjikan laporan dampak setiap semester, termasuk tingkat keberlangsungan usaha, peningkatan pendapatan, dan perubahan kualitas hidup peserta. Jika berhasil, model beyond protection ini bisa direplikasi oleh BPJS Kesehatan atau bahkan menjadi referensi negara lain dalam merancang skema jaminan sosial yang lebih humanis.

Di penghujung acara, para ahli waris berfoto bersama dengan sertifikat pelatihan di tangan. Senyum mereka merekah, tetapi yang lebih bermakna adalah pancaran keyakinan bahwa hidup tidak berhenti ketika pencari nafkah tiada. Seperti yang diucapkan Ida sebelum pulang: “Dulu saya pikir santunan itu akhir, ternyata dia bisa jadi jalan awal.” Kalimat sederhana itu merangkum esensi PEKA—sebuah lompatan dari sekadar melindungi menjadi sungguh-sungguh mengangkat harkat hidup yang tersisa.

[SOCIAL_TWEET]: Ditinggal pencari nafkah bukan akhir segalanya. Lewat Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan hadir melatih dan mendampingi ahli waris agar mandiri berwirausaha. Dari santunan menuju kemandirian. #BPJSTK #ProgramPEKA #BeyondProtection[SOCIAL_TG]: 📌 BPJS Ketenagakerjaan resmi luncurkan Program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Ahli Waris). 10.000 ahli waris akan terima pelatihan kewirausahaan dan modal stimulan Rp5 juta. Beyond protection: setelah santunan, ada kemandirian. #BPJSTK #PEKA

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User