Sep 20, 2026
Hukum

Isfhan Taufik Munggaran Sosialisasikan Nilai P5HAM Bersama Warga Cianjur Selatan

Upaya membumikan pemahaman hak asasi manusia hingga ke pelosok pedesaan terus digencarkan oleh parlemen. Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republ

Isfhan Taufik Munggaran Sosialisasikan Nilai P5HAM Bersama Warga Cianjur Selatan

Upaya membumikan pemahaman hak asasi manusia hingga ke pelosok pedesaan terus digencarkan oleh parlemen. Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Isfhan Taufik Munggaran, menggelar sosialisasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur.

Kegiatan strategis yang diselenggarakan lewat kolaborasi bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) ini dihadiri sebanyak 204 peserta yang terdiri dari warga, tokoh agama, hingga jajaran tokoh pemuda setempat. Agenda tersebut menjadi wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan parlemen dalam memastikan prinsip-prinsip dasar HAM diterapkan secara nyata dalam kehidupan masyarakat tingkat desa.

Membumikan Nilai Toleransi Tanpa Diskriminasi

Dalam forum dialogis tersebut, Isfhan membedah implementasi lima pilar P5HAM yang bersinggungan langsung dengan dinamika sosial warga pedesaan. Pada aspek penghormatan, legislator Fraksi Partai Golkar ini mengapresiasi tingginya rasa kebersamaan masyarakat Cianjur selatan yang terbukti mampu menjaga kerukunan tanpa memandang sekat perbedaan fisik maupun latar belakang primordial.

"Sebagai contoh pada aspek penghormatan, kami berdialog dan bertanya apakah masyarakat di sini masih memiliki rasa toleransi. Misalnya saat melihat perbedaan fisik seperti warna kulit, postur tubuh, hingga suku dan agama, apakah masih dibeda-bedakan? Ternyata mereka menjawab bahwa hal tersebut sudah tidak ada lagi," tutur Isfhan saat memaparkan materi di hadapan ratusan warga.

Menurutnya, ketiadaan diskriminasi sehari-hari membuktikan bahwa masyarakat agraris di wilayah pelosok memiliki kearifan lokal yang selaras dengan prinsip dasar hak asasi internasional, di mana martabat setiap individu dihargai setara.

Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Perlindungan

Terkait pilar perlindungan, Isfhan menekankan bahwa rasa aman dan kenyamanan hidup tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Fondasi rasa aman yang paling kokoh justru berakar dari keharmonisan rumah tangga serta solidaritas lingkungan rukun tetangga.

"Kita harus mampu melindungi diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan rukun tetangga," tegasnya. Kerukunan antara suami, istri, anak, dan tetangga terdekat dinilai menjadi benteng pertahanan pertama guna mencegah terjadinya tindak kekerasan domestik maupun konflik sosial di akar rumput.

Pilar Implementasi P5HAM di Tingkat Komunitas

Penerapan lima pilar hak asasi manusia dirancang agar mudah dipahami serta dipraktikkan langsung oleh masyarakat pedesaan melalui berbagai tindakan konkret:

Pilar P5HAM Fokus Implementasi di Tingkat Desa
Penghormatan Menghilangkan diskriminasi fisik, suku, ras, dan agama dalam pergaulan sehari-hari.
Perlindungan Membangun ketahanan keluarga serta kepedulian lingkungan tetangga dari ancaman kekerasan.
Pemenuhan Mendorong akses setara terhadap pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi desa.
Penegakan Mendukung penyelesaian sengketa warga secara adil dan taat norma hukum.
Pemajuan Edukasi berkelanjutan dan sosialisasi nilai keadilan bagi generasi muda desa.

Melalui sosialisasi terpadu ini, Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pemajuan HAM agar dampaknya tidak sekadar menjadi wacana administratif di tingkat pusat, melainkan dirasakan manfaatnya hingga ke pelosok Nusantara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User