Indonesia Perkuat Kebijakan Iklim demi Target Emisi Nol Bersih
JAKARTA — Pemerintah Indonesia terus memperkuat kebijakan lingkungan sebagai respons terhadap percepatan perubahan iklim yang semakin nyata. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
JAKARTA — Pemerintah Indonesia terus memperkuat kebijakan lingkungan sebagai respons terhadap percepatan perubahan iklim yang semakin nyata. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) ditingkatkan menjadi 31,89% dengan upaya sendiri dan 43,2% dengan dukungan internasional pada 2030. Langkah ini sejalan dengan komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) yang telah diperbarui dan diserahkan ke Sekretariat UNFCCC pada September 2024.
Fokus pada Transisi Energi dan Deforestasi
Kebijakan utama difokuskan pada percepatan transisi energi dari fosil ke energi baru terbarukan (EBT). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kapasitas pembangkit EBT mencapai 50 GW pada 2030, naik dari 12,6 GW pada 2023. Selain itu, pemerintah memperketat pengawasan deforestasi melalui moratorium izin baru perkebunan sawit dan pertambangan di hutan alam primer. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan laju deforestasi turun 8,4% pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi 113.000 hektare per tahun.
Dampak Kebijakan terhadap Masyarakat
Implementasi kebijakan iklim juga menyasar sektor pertanian dan ketahanan pangan. Program Desa Iklim (Proklim) diperluas ke 15.000 desa pada 2025, meningkat dari 8.000 desa pada 2024. Program ini memberikan pelatihan adaptasi perubahan iklim, seperti penggunaan varietas padi tahan kekeringan dan sistem irigasi hemat air. Di sisi lain, kebijakan insentif fiskal diberikan untuk industri yang menerapkan teknologi ramah lingkungan, termasuk pengurangan pajak bagi perusahaan yang berinvestasi di energi terbarukan.
Tantangan dan Langkah Lanjutan
Kendati progres menunjukkan arah positif, sejumlah tantangan masih membayangi. Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perubahan Iklim, Nina Lestari, mengingatkan bahwa target penurunan emisi membutuhkan konsistensi pendanaan dan penegakan hukum. Ia mencontohkan masih adanya praktik pembakaran lahan gambut yang terjadi di beberapa provinsi pada musim kemarau 2024. Pemerintah merespons dengan membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Karhutla di 10 provinsi rawan dan mengalokasikan anggaran Rp 4,2 triliun untuk restorasi gambut pada 2025.
Dalam forum internasional, Indonesia juga aktif mendorong kerja sama Selatan-Selatan melalui platform Climate and Clean Air Coalition. Menteri Luar Negeri menegaskan bahwa Indonesia siap menjadi mitra strategis bagi negara berkembang lain dalam mengembangkan energi terbarukan dan adaptasi iklim. Dengan langkah-langkah konkret ini, optimisme terhadap pencapaian target emisi nol bersih pada 2060 atau lebih cepat semakin menguat.
Berdasarkan data dan informasi terkini, perkembangan di sektor ini menunjukkan tren yang positif dan patut dicermati oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat luas.
Comments (0)