Harga Awal Hanya Rp231 Ribu, iPhone XS Laku Rp34 Juta dalam Lelang KPK

Jakarta – Sebuah peristiwa tak biasa kembali terjadi dalam lelang barang rampasan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode Juni 2026. Satu unit ponsel iPhone XS yang dibanderol

Jul 08, 2026 - 05:54
0 0
Harga Awal Hanya Rp231 Ribu, iPhone XS Laku Rp34 Juta dalam Lelang KPK

Jakarta – Sebuah peristiwa tak biasa kembali terjadi dalam lelang barang rampasan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode Juni 2026. Satu unit ponsel iPhone XS yang dibanderol dengan harga limit sangat rendah, yaitu Rp231 ribu, justru terjual dengan harga selangit: Rp34.181.000. Capaian ini otomatis mencuri perhatian publik karena selisihnya mencapai lebih dari seratus kali lipat.

Berdasarkan pantauan Apaberita.com pada unggahan akun Instagram resmi @lelangkpk, Minggu (21/6/2026), ponsel dengan pelindung hitam itu menjadi salah satu objek paling kontroversial dalam sesi lelang kali ini. Foto yang diunggah akun tersebut memperlihatkan unit iPhone XS yang tampak terawat, tanpa menyertakan detail tambahan mengenai kelengkapan atau riwayat pemakaiannya. Meski begitu, fakta bahwa harga akhir menyentuh Rp34,18 juta langsung memicu diskusi hangat di kalangan warganet.

Sebagai perbandingan, harga pasar iPhone XS bekas—yang pertama kali dirilis pada 2018—saat ini berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta, tergantung kondisi fisik, kapasitas penyimpanan, dan status garansi. Lelang KPK ini jelas menghasilkan angka yang jauh di atas ekspektasi. Tingginya minat peserta diduga dipicu oleh kepercayaan terhadap kualitas barang rampasan yang umumnya masih layak pakai, serta kemungkinan unit tersebut memiliki nilai spesial karena berasal dari perkara besar.

"HP ini laku Rp 34 juta. Nilai limit Rp 231.000," tulis pengelola akun @lelangkpk dalam unggahannya.

Lelang KPK sendiri rutin mengundang animo masyarakat karena dianggap transparan dan menawarkan peluang mendapatkan barang-barang elektronik, kendaraan, hingga properti dengan harga kompetitif. Barang yang dijual merupakan hasil sitaan atau rampasan dari perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Proses lelang dilaksanakan secara terbuka, baik melalui aplikasi maupun kanal resmi KPK, sehingga siapapun bisa mengikuti setelah mendaftar dan menyetor uang jaminan.

Kejadian serupa bukan pertama kalinya terjadi. Beberapa waktu sebelumnya, barang seperti laptop, sepeda motor, hingga mobil mewah juga pernah terjual di atas harga wajar. Namun, lonjakan harga pada lelang iPhone kali ini tetap saja mencetak rekor sendiri mengingat batas awal yang sangat rendah.

Hingga berita ini diunggah, Apaberita.com masih menunggu keterangan resmi dari pihak KPK mengenai detail objek, termasuk spek teknis ponsel serta alasan di balik penetapan harga limit yang begitu murah. Respons dari warganet pun beragam, mulai dari rasa kagum hingga skeptisisme bahwa ada tujuan tertentu di balik transaksi yang dinilai tidak rasional. Terlepas dari itu, satu hal yang pasti: rumah lelang KPK kembali membuktikan bahwa di balik barang bernilai awal receh, bisa tersimpan kejutan jutaan rupiah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Editor politik dan dinamika kekuasaan.

Comments (0)

User