Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api
Kebakaran melanda gedung utama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta pada Selasa petang, memaksa ratusan pegawai dievakuasi dan mengganggu layanan perpajakan daerah. Peristiwa tersebu...
Kebakaran melanda gedung utama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta pada Selasa petang, memaksa ratusan pegawai dievakuasi dan mengganggu layanan perpajakan daerah. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di lantai tiga gedung yang berlokasi di kawasan administrasi Jakarta Pusat. Belum diperoleh laporan resmi mengenai korban jiwa, namun kerugian material ditaksir mencapai miliaran rupiah akibat hangusnya perangkat elektronik dan arsip pendapatan daerah.
Proses Evakuasi dan Penanganan Petugas
Personel Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta langsung menindaklanjuti laporan warga dengan mengerahkan 14 unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Dalam rapat koordinasi darurat yang digelar di titik komando, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta menegaskan bahwa prioritas utama adalah evakuasi manusia dan pemadaman api agar tidak meluas ke gedung sekitar.
Petugas berhasil mengendalikan kobaran api setelah berjibaku selama kurang lebih dua jam. Proses pendinginan dilakukan secara bertahap untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa di balik dinding dan plafon gedung. Sebanyak 180 orang pegawai Bapenda berhasil dievakuasi melalui tangga darurat tanpa mengalami luka-luka serius, meskipun beberapa di antaranya mengalami sesak napas akibat terpapar asap tebal.
"Berdasarkan prosedur yang berlaku, kami menerjunkan tim rescue dan pemadam secara bersamaan. Alhamdulilah, api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke lantai empat yang menyimpan server data pendapatan daerah," ujar Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta.
Dampak terhadap Layanan dan Arsip Pendapatan
Kebakaran tersebut berdampak langsung pada operasional pelayanan perpajakan daerah, mengingat gedung tersebut merupakan pusat pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta. Sejumlah ruang kerja yang digunakan untuk administrasi pajak hotel, restoran, dan hiburan mengalami kerusakan parah, sementara dokumen manual yang belum terdigitalisasi dilaporkan hangus terbakar.
Pleno internal Bapenda DKI Jakarta yang digelar pada malam hari menyatakan bahwa seluruh layanan tatap muka di gedung utama akan dialihkan sementara ke kantor satuan kerja perangkat daerah terdekat. Keputusan tersebut ditetapkan setelah menimbang urgensi pelayanan publik dan kondisi gedung yang belum aman untuk aktivitas perkantoran.
Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta menyikapi peristiwa ini dengan menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem proteksi kebakaran di seluruh aset pemerintah provinsi. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa insiden ini menjadi peringatan keras mengenai pentingnya pemeliharaan gedung negara yang berusia lebih dari dua dekade.
"Kami mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan audit keselamatan gedung. Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, pemilik gedung bertanggung jawab penuh atas keselamatan penghuninya, termasuk gedung milik daerah," tegas anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Investigasi Penyebab dan Langkah Selanjutnya
Tim gabungan dari Unit Investigasi Kebakaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan serta Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat telah memasuki tahapan pemeriksaan di lokasi kebakaran. Penyelidikan awal menyoroti dugaan korsleting listrik sebagai pemicu api, mengingat beban perangkat elektronik di lantai tiga yang memadat akibat penambahan komputer baru untuk program pemutakhiran data wajib pajak.
Pj. Gubernur DKI Jakarta dalam keterangan resmi yang disahkan oleh Biro Komunikasi Publik menyatakan bahwa Pemprov DKI akan menanggung seluruh biaya perbaikan gedung dan penggantian peralatan kerja pegawai. Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk mempercepat transformasi digital guna mengurangi ketergantungan pada arsip fisik yang rentan terhadap bencana.
Dalam rapat koordinasi teknis yang digelar pada keesokan harinya, disepakati pembentukan tim khusus untuk meninjau standardisasi kelistrikan dan instalasi proteksi api di 47 gedung milik Pemprov DKI Jakarta. Langkah preventif tersebut ditetapkan melalui keputusan bersama antara Biro Umum, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, serta Biro Organisasi dan Kepegawaian.
"Kita tidak bisa menganggap remeh standar keselamatan gedung pemerintah. Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistemik, bukan sekadar perbaikan fisik gedung Bapenda semata," ujar Pj. Gubernur DKI Jakarta.
Hingga saat ini, petugas masih melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan tidak ada bukti material yang terlewat. Masyarakat dihimbau untuk tetap melakukan pembayaran pajak daerah melalui kanal daring dan kantor perwakilan yang tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta, sementara gedung utama Bapenda dalam proses rekonstruksi bertahap.
Comments (0)