Ganja 3,4 Kg dari Sumatera Utara Digagalkan Petugas

JAKARTA — Aparat kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram yang dibawa dari Sumatera Utara. Pengungkapan ini dilakukan dalam sebuah operasi penindakan yan...

Ganja 3,4 Kg dari Sumatera Utara Digagalkan Petugas

JAKARTA — Aparat kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram yang dibawa dari Sumatera Utara. Pengungkapan ini dilakukan dalam sebuah operasi penindakan yang berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada pekan ini.

Dalam keterangan resminya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa barang bukti ganja tersebut diamankan bersama seorang tersangka berinisial AS yang diduga sebagai kurir. "Kami mengamankan 3,4 kilogram ganja kering yang siap edar. Tersangka mengaku mendapat kiriman dari jaringan di Sumatera Utara," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah terminal bus di kawasan Jakarta Timur. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian selama dua hari. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka yang tiba menggunakan bus antarprovinsi dari Sumatera Utara.

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ganja yang dikemas dalam plastik hitam dan disembunyikan di dalam koper. Tersangka berusaha mengelabui petugas dengan menaruh pakaian di atasnya," jelas Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur dalam kesempatan terpisah.

Pengembangan Jaringan Narkoba

Dari hasil interogasi awal, tersangka AS mengaku baru pertama kali melakukan pengiriman ganja tersebut. Namun, petugas tidak serta-merta mempercayai keterangan tersebut dan akan melakukan pendalaman lebih lanjut. "Kami akan menelusuri jaringan pemasok dan pembeli di Jakarta. Pengembangan kasus ini menjadi prioritas kami," tegas Kepala Bidang Humas.

Ganja yang diamankan tersebut diperkirakan memiliki nilai pasar hingga Rp50 juta. Jika berhasil lolos, ganja tersebut diperkirakan dapat melayani ratusan pengguna di wilayah Jabodetabek. Polisi juga menyita satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pemasoknya.

Berdasarkan keterangan tersangka, ganja tersebut dipesan oleh seseorang berinisial H yang selama ini menjadi target operasi kepolisian. Petugas masih memburu H yang diduga menjadi pengepul di Jakarta. "Kami sudah mengantongi identitas H dan sedang melakukan pengejaran. Kami imbau H untuk menyerahkan diri," tambahnya.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup, serta pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

"Kami mengingatkan bahwa peredaran narkoba adalah kejahatan serius yang merusak generasi bangsa. Sanksinya sangat berat," ujar Kepala Satuan Narkoba.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. "Peran serta masyarakat sangat penting. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan rahasia," pungkas Kepala Bidang Humas.

Upaya Pencegahan Berkelanjutan

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari operasi antinarkoba yang digencarkan Polda Metro Jaya sejak awal tahun. Sepanjang tahun berjalan, polisi telah mengamankan puluhan kilogram narkotika berbagai jenis dari peredaran di ibu kota.

Dalam rapat koordinasi internal, Kapolda Metro Jaya menekankan pentingnya pengawasan jalur transportasi darat sebagai pintu masuk narkoba dari luar Jawa. "Sumatera Utara menjadi salah satu wilayah pemasok utama ganja. Kami perketat pemeriksaan di terminal dan pelabuhan," demikian pernyataan resmi yang disampaikan jajaran humas.

Tersangka AS kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti ganja telah disita dan akan dimusnahkan setelah proses penyidikan selesai.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Polisi berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya, termasuk dengan memperkuat kerja sama antardaerah dan meningkatkan patroli di titik-titik rawan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User