Fraksi PAN: Sosialisasi Tapera Lemah dan Kebijakan Harus Adil
Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) dalam Rapat Koordinasi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (15/7/2024), menyatakan bahw...
Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) dalam Rapat Koordinasi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (15/7/2024), menyatakan bahwa sosialisasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2016 belum dilaksanakan secara efektif di berbagai lapisan masyarakat. FPAN menegaskan bahwa kebijakan pelaksanaan Tapera harus ditetapkan dengan prinsip keadilan agar tidak memberatkan pekerja formal maupun informal yang menjadi peserta wajib program tersebut.
Sosialisasi Belum Merata
Dalam rapat tersebut, perwakilan FPAN menyampaikan bahwa sebagian besar masyarakat masih belum memahami mekanisme pemotongan iuran, manfaat yang dapat diperoleh, serta prosedur penggunaan dana Tapera untuk kepemilikan rumah. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan publik mengingat program tersebut melibatkan kewajiban finansial bagi para pekerja.
"Sosialisasi yang dilakukan hingga saat ini dinilai belum menyentuh seluruh kalangan masyarakat. Banyak peserta yang menerima informasi secara parsial dan tidak utuh, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan pemotongan upah tanpa pemahaman yang jelas mengenai manfaat program," ujar juru bicara resmi FPAN yang hadir dalam Rapat Koordinasi.
FPAN menindaklanjuti berbagai aspirasi yang masuk dari konstituen di daerah pemilihan terkait kebingungan mekanisme Tapera. Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2016, program ini memang disahkan untuk membantu percepatan pemilikan rumah rakyat, namun implementasi di lapangan dinilai perlu diperjelas agar tujuan tersebut tercapai tanpa menimbulkan beban baru bagi masyarakat.
Tuntutan Keadilan dalam Implementasi
Selain soal sosialisasi, FPAN juga menegaskan bahwa keputusan teknis pelaksanaan Tapera harus memperhatikan aspek keadilan. Fraksi ini meminta agar pemerintah meninjau kembali besaran iuran dan kriteria peserta wajib agar tidak memberatkan kelompok pekerja dengan penghasilan rendah.
"Kebijakan harus adil. Kami mendesak agar Pleno bersama pemerintah dapat segera menetapkan payung hukum dan regulasi turunan yang melindungi hak peserta, terutama dalam hal besaran iuran yang proporsional dengan daya beli masyarakat," tegas perwakilan FPAN.
Menurut FPAN, program yang baik harus didukung oleh sistem informasi yang transparan dan akses perumahan yang terjangkau. Jika sosialisasi lemah dan kebijakan tidak berpihak pada rakyat, maka program tapera berisiko hanya menjadi pemotongan pendapatan tanpa jaminan perolehan rumah layak huni.
Desakan Evaluasi Menyeluruh
FPAN menyatakan akan menggelar rapat internal fraksi untuk membahas hasil Rapat Koordinasi dengan BP Tapera. Hasil evaluasi tersebut rencananya akan disampaikan dalam agenda parlemen mendatang guna menindaklanjuti aspirasi publik secara konstitusional.
Fraksi ini juga meminta agar pemerintah dan BP Tapera menyusun strategi komunikasi yang lebih masif melalui berbagai kanal, termasuk forum-forum di tingkat daerah, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman utuh sebelum keputusan pelaksanaan iuran dijalankan penuh.
"Kami akan terus mengawal agar setiap keputusan yang ditetapkan benar-benar membawa manfaat bagi rakyat. Sosialisasi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban negara untuk memastikan masyarakat memahami hak dan kewajibannya," tutur juru bicara FPAN.
Hingga kini, pemerintah tengah menyusun regulasi turunan dan persiapan infrastruktur teknis Tapera. FPAN berkomitmen untuk mengawal proses tersebut agar sesuai dengan amanat UU dan tidak menyimpang dari tujuan semula, yakni mewujudkan hunian yang layak dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.
Comments (0)