Sep 16, 2026
Hukum

Eddy Soeparno Serap Aspirasi Akademisi Unair Terkait RUU Perubahan Iklim

JAKARTA — Ruang diskursus kebijakan publik Indonesia kembali dihangatkan oleh sinergi strategis antara lembaga legislatif dan kalangan akademisi. Wakil Ket

Eddy Soeparno Serap Aspirasi Akademisi Unair Terkait RUU Perubahan Iklim

JAKARTA — Ruang diskursus kebijakan publik Indonesia kembali dihangatkan oleh sinergi strategis antara lembaga legislatif dan kalangan akademisi. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Eddy Soeparno, secara resmi menerima jajaran akademisi ternama dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya untuk membahas arah pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim. Pertemuan tingkat tinggi ini menjadi momen krusial untuk memastikan bahwa regulasi lingkungan hidup di Indonesia tidak hanya menjadi sekadar macan kertas, melainkan memiliki pijakan ilmiah yang kokoh dan berorientasi pada masa depan bumi.

Dalam tatap muka yang berlangsung hangat tersebut, hadir Wakil Rektor Unair Bidang Sumber Daya Prof. Dr. Ardianto, S.E., M.Si, serta Rektor Unair periode 2015–2020 Prof. Dr. Mohammad Nasih. Pertemuan ini juga diperkuat oleh deretan Guru Besar dan peneliti dari Center for Environmental, Social, and Governance Studies (CESGS) Unair, sebuah pusat studi unggulan yang fokus mengkaji tata kelola lingkungan dan keberlanjutan. Kedatangan jajaran peneliti ini membawa satu misi utama: menyampaikan aspirasi riset berbasis data empiris agar diintegrasikan ke dalam draf RUU Perubahan Iklim.

Sinergi Akademisi dan Legislator untuk Hukum Lingkungan

Diskusi mendalam antara pimpinan MPR RI dan para pakar Unair menyoroti betapa mendesaknya Indonesia memiliki payung hukum yang spesifik mengatur mitigasi serta adaptasi krisis iklim. Eddy Soeparno menegaskan bahwa keterlibatan perguruan tinggi seperti Unair sangat vital untuk memberi bobot substantif pada proses legislasi yang sedang dikawal di parlemen.

"Masukan dari para pakar dan Guru Besar Unair sangat mendasar bagi kami di parlemen. Kebijakan perubahan iklim tidak boleh disusun dalam ruang hampa, melainkan harus merefleksikan realitas ilmiah dan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan," ujar Eddy Soeparno di sela-sela pertemuan tersebut.

Ia menambahkan bahwa sektor akademik memiliki keunggulan berupa independensi dan ketajaman metodologis. Oleh sebab itu, rekomendasi kebijakan yang dihasilkan oleh CESGS Unair diharapkan dapat menjadi petunjuk arah bagi penyusunan pasal-pasal strategis. Pola kemitraan ini menjembatani jurang pemisah antara teori akademis dan implementasi hukum publik.

Poin Kunci dan Matriks Usulan RUU Perubahan Iklim

Ancaman krisis iklim global menuntut penanganan yang terukur dan berkeadilan. Indonesia telah berkomitmen mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat. Oleh karena itu, RUU Perubahan Iklim dipandang sebagai instrumen hukum utama untuk mengikat seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga sektor swasta.

Berikut adalah matriks fokus pembahasan dan usulan komprehensif yang mengemuka dalam audiensi antara MPR RI dan akademisi Universitas Airlangga:

Fokus Isu Strategis Kondisi Saat Ini Rekomendasi Akademisi Unair & MPR
Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Regulasi pasar karbon masih terbatas dan butuh kepastian hukum tinggi. Integrasi instrumen pajak karbon dan perdagangan karbon yang transparan dalam RUU.
Transisi Energi Berkelanjutan Ketergantungan tinggi pada energi fosil batu bara yang melebihi 60%. Insentif fiskal untuk energi terbarukan dan skenario pensiun dini PLTU batu bara.
Tata Kelola ESG Penerapan standar ESG pada korporasi domestik masih bersifat sukarela. Wajib lapor ESG (Mandatory ESG Reporting) untuk industri beremisi tinggi.

Mengawal Kebijakan Berbasis Data dan Riset Akademis

Kehadiran Prof. Dr. Mohammad Nasih bersama tim CESGS Unair mempertegas komitmen akademisi Surabaya dalam mengawal pasal demi pasal perancangan regulasi ini. Menurut para pakar Unair, krisis iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan realitas darurat hari ini yang berdampak langsung pada ketahanan pangan, sektor kelautan, hingga kualitas hidup masyarakat pesisir Indonesia.

Sebagai pimpinan MPR RI yang konsisten mengawal isu lingkungan dan energi bersih, Eddy berjanji akan meneruskan poin-poin aspirasi dari CESGS Unair ke komisi teknis terkait di DPR RI serta fraksi-fraksi di parlemen. Kerja kolektif ini diharapkan mempercepat proses pengesahan RUU Perubahan Iklim agar menjadi landasan hukum yang pro-lingkungan sekaligus ramah terhadap investasi hijau.

Dengan dorongan kuat dari universitas bereputasi tinggi seperti Unair, regulasi iklim Indonesia diyakini akan lebih progresif, inklusif, dan mampu merespons tantangan ekologis global secara berkeadilan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User