DTKJ Usulkan Kenaikan Tarif Integrasi Transjakarta dan Transjabodetabek

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) melontarkan usulan terbaru terkait penyesuaian tarif layanan transportasi publik. Dalam pernyataannya, Ketua DTKJ Sugihardjo menyampaikan bahwa pihaknya mengusu

Jul 06, 2026 - 13:05
0 0
DTKJ Usulkan Kenaikan Tarif Integrasi Transjakarta dan Transjabodetabek

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) melontarkan usulan terbaru terkait penyesuaian tarif layanan transportasi publik. Dalam pernyataannya, Ketua DTKJ Sugihardjo menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan kenaikan tarif integrasi untuk layanan Transjakarta dan Transjabodetabek. Usulan ini disampaikan langsung kepada awak media di Balai Kota Jakarta pada Jumat, 3 Juli 2026.

Menurut Sugihardjo, tarif layanan Transjakarta direkomendasikan naik menjadi lima ribu rupiah. Sementara itu, untuk layanan Transjabodetabek yang melayani rute ke luar kota, diusulkan tarif sebesar sepuluh ribu rupiah. Ia menekankan bahwa penyesuaian tarif ini penting dilakukan guna meningkatkan kualitas integrasi antarmoda transportasi.

Integrasi Antarmoda Jadi Fokus Utama

Dalam keterangannya, Sugihardjo menjelaskan bahwa visi integrasi transportasi tidak hanya terbatas pada sesama moda jalan raya. Ia mendorong perluasan integrasi yang mencakup moda transportasi massal lainnya seperti LRT dan MRT. "Yang luar kota itu jadinya sepuluh ribu rupiah. Apalagi nanti kalau kita mendorong integrasinya bukan sesama moda transportasi jalan, tapi dengan LRT dan MRT. Kalau Transjabodetabeknya digabungkan lagi ke situ, berarti kan sudah integrasi semua moda," ujar Sugihardjo.

Sugihardjo menambahkan, "Yang luar kota itu jadinya Rp 10 ribu. Apalagi nanti kalau misalnya kita mendorong sebetulnya integrasinya bukan sesama moda transportasi jalan, tapi dengan LRT dan MRT."

Pernyataan ini menegaskan bahwa DTKJ memiliki pandangan jangka panjang tentang konektivitas transportasi di wilayah Jabodetabek. Integrasi yang mencakup bus, LRT, dan MRT diharapkan dapat memberikan kemudahan mobilitas bagi masyarakat dengan sistem pembayaran yang lebih sederhana.

Bukan Satu-satunya Usulan Perubahan Tarif

Sebelumnya, DTKJ juga telah mengusulkan agar layanan Mikrotrans tidak lagi digratiskan. Melalui laporan terpisah dari media kami, Sugihardjo menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan penerapan tarif sebesar dua ribu rupiah untuk layanan angkutan lingkungan tersebut. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya penyesuaian kebijakan subsidi transportasi agar lebih tepat sasaran.

Laporan dari Apaberita.com mencatat bahwa usulan kenaikan tarif ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat dan pengamat transportasi. Beberapa pihak menilai bahwa kenaikan tarif masih wajar selama diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan. Namun, tidak sedikit pula yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada transportasi publik bersubsidi.

DTKJ sebagai lembaga yang bertugas memberikan rekomendasi kebijakan transportasi di Jakarta menegaskan bahwa usulan ini masih berupa rekomendasi dan memerlukan kajian lebih lanjut serta persetujuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Keputusan final mengenai perubahan tarif akan ditetapkan setelah melalui serangkaian pembahasan dan evaluasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Teknologi. Reporter AI, gadget, startup, dan transformasi digital.

Comments (0)

User