Sep 17, 2026
Hukum

DPRD DIY Desak Pemerintah Pusat Naikkan TKD 2027 Sebesar 10 Persen

YOGYAKARTA — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong pemerintah pusat agar meningkatkan alokasi dana Tran

DPRD DIY Desak Pemerintah Pusat Naikkan TKD 2027 Sebesar 10 Persen

YOGYAKARTA — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong pemerintah pusat agar meningkatkan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2027 minimal sebesar 10 persen. Langkah politis ini dinilai sangat vital guna menutup ketimpangan pembiayaan sektor infrastruktur, khususnya pemeliharaan dan perbaikan jaringan jalan provinsi yang kondisinya kian memprihatinkan.

Keterbatasan alokasi fiskal dalam APBD DIY saat ini membuat banyak proyek perbaikan jalan tertunda atau tidak berjalan optimal. Padahal, Yogyakarta sebagai destinasi pariwisata unggulan nasional membutuhkan aksesibilitas darat yang andal untuk menopang pertumbuhan ekonomi regional serta menjamin keselamatan warga maupun wisatawan.

Kesenjangan Anggaran Pemeliharaan Jalan dan Desakan Fiskal

Menurut Komisi C DPRD DIY, beban infrastruktur yang ditanggung Pemerintah Daerah DIY semakin berat seiring meningkatnya mobilitas kendaraan logistik dan kendaraan pariwisata. Dana alokasi pemeliharaan jalan dalam beberapa tahun terakhir dinilai belum sebanding dengan laju kerusakan jalan akibat faktor usia teknis dan perubahan cuaca ekstrem.

Anggota Komisi C DPRD DIY menegaskan bahwa tanpa intervensi dana pusat melalui kenaikan TKD, DIY akan terus mengalami defisit anggaran perbaikan sarana publik. "Kami memproyeksikan kenaikan TKD sebesar 10 persen pada 2027 sebagai angka realistis untuk menjamin keberlanjutan kualitas jaringan jalan di seluruh kabupaten dan kota di DIY," tegasnya saat menyampaikan pandangan komisi dalam rapat kerja daerah.

Untuk mengurai permasalahan tersebut, Komisi C merinci urutan prioritas pengalokasian dana jika usulan kenaikan TKD disetujui oleh pemerintah pusat:

  1. Rehabilitasi Mayor Ruas Jalan Utama: Memperbaiki kerusakan struktural pada koridor jalan provinsi yang menghubungkan antarwilayah kabupaten.
  2. Pemeliharaan Rutin Jalur Pariwisata: Memastikan akses menuju destinasi wisata utama di Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo tetap dalam kondisi mantap.
  3. Peningkatan Kualitas Drainase Jalan: Membangun sistem drainase modern guna mencegah genangan air yang menjadi penyebab utama kerusakan aspal.
  4. Penguatan Penerangan dan Keselamatan Jalan: Memasang perlengkapan keselamatan jalan modern untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Analisis Perbandingan Kebutuhan Anggaran Infrastruktur DIY

Guna memberikan gambaran komparatif mengenai kebutuhan anggaran pemeliharaan jalan serta proyeksi alokasi dana pusat, berikut adalah estimasi perbandingan alokasi fiskal DIY:

Tahun Anggaran Realisasi/Proyeksi TKD (Triliun Rp) Alokasi Jalan (Miliar Rp) Defisit Anggaran Jalan (Miliar Rp)
2025 (Realisasi) 5,4 180 75
2026 (Estimasi) 5,6 195 80
2027 (Usulan Kenaikan 10%) 6,16 250 15

Dampak Kerusakan Jalan Terhadap Sektor Pariwisata dan Ekonomi

Kondisi jalan yang kurang memadai tidak hanya mengganggu kenyamanan publik, tetapi juga berdampak langsung pada biaya logistik dan daya tarik pariwisata. Keterlambatan distribusi barang akibat infrastruktur yang rusak berpotensi memicu kenaikan harga bahan pokok di pasar-pasar tradisional DIY.

Para pakar tata kota dan ekonomi daerah menyuarakan kekhawatiran senada. "Infrastruktur jalan yang rusak dapat menurunkan minat wisatawan berkunjung ke destinasi terpencil. Kenaikan TKD 10 persen adalah investasi krusial untuk menjaga reputasi DIY sebagai daerah tujuan wisata kelas dunia," ungkap seorang pengamat kebijakan publik regional.

Pemerintah Daerah DIY diharapkan dapat menyusun argumen teknis yang kuat saat mengajukan usulan ini ke Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR. Keterbukaan komunikasi antara legislatif daerah dan pemerintah pusat menjadi kunci agar alokasi TKD tahun 2027 benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Dengan adanya tambahan dana alokasi pusat tersebut, target kemantapan jalan provinsi di DIY diharapkan dapat mencapai 95 persen pada akhir tahun 2027, sekaligus meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat luas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User