Suasana Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, mendadak menyita perhatian publik saat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027 mengemuka. Di tengah upaya global mendesak penuntasan kasus penyakit menular, wakil rakyat menemukan kejanggalan krusial dalam dokumen alokasi anggaran penanganan Tuberkulosis (TBC) yang diajukan oleh Kementerian Kesehatan.
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, secara tegas mempertanyakan kebijakan pemerintah yang menghapus secara total alokasi belanja alat kesehatan untuk pelayanan TBC pada tahun anggaran 2027. Kebijakan pemangkasan drastis ini dinilai ironis mengingat Indonesia hingga kini masih memikul beban berat sebagai salah satu negara penyumbang kasus TBC terbesar di dunia.
Ancaman Kerentanan Penanganan TBC Nasional
Dalam rapat yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN tersebut, DPR memaparkan data perbandingan anggaran yang amat timpang. Pada tahun anggaran 2026, alokasi untuk alat kesehatan pelayanan TBC tercatat mencapai Rp279 miliar. Namun, angka tersebut merosot tajam hingga menyentuh angka nol rupiah dalam perancangan anggaran 2027.
Felly mengingatkan pemerintah bahwa ancaman wabah TBC belum selesai dan memerlukan komitmen penganggaran yang konsisten demi menyelamatkan puluhan ribu nyawa masyarakat Indonesia.
“TBC ini kan masih ada, kita masih di peringkat kedua dunia ya, Pak. Alat kesehatan pelayanan TBC di sini, 2026 ini kan ada Rp279 miliar, Pak, tapi 2027 nol,” tegas Felly saat menyampaikan interupsi dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan.
Tak hanya pos pengadaan alat kesehatan yang hilang, total alokasi dana secara keseluruhan untuk program eliminasi TBC juga mengalami pangkasan signifikan. Pengurangan belanja penanggulangan TBC secara menyeluruh mencapai lebih dari Rp1,4 triliun rupiah.
Perbandingan Alokasi Anggaran Penanganan TBC
Guna memberikan gambaran transparan mengenai pergeseran pos keuangan penanganan TBC nasional, berikut adalah rincian data perbandingan anggaran:
| Pos Anggaran Penanganan TBC | Alokasi Tahun 2026 | Rencana Anggaran 2027 | Status Perubahan |
|---|---|---|---|
| Pengadaan Alat Kesehatan TBC | Rp279 Miliar | Rp0 | Dihapus Total (100%) |
| Total Anggaran Program TBC | Rp5,19 Triliun | Rp3,7 Triliun | Turun Rp1,49 Triliun |
Penurunan anggaran total dari Rp5,19 triliun pada 2026 menjadi Rp3,7 triliun pada 2027 memicu keraguan publik terkait keberlanjutan program eliminasi TBC nasional yang ditargetkan rampung pada beberapa tahun mendatang.
Ketersediaan dan Pemerataan Alat di 514 Daerah
Atas temuan mengejutkan ini, Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan untuk segera memberikan penjelasan terperinci. Legislator menuntut kepastian mengenai ketahanan serta daya pakai alat kesehatan yang telah dibeli menggunakan APBN tahun-tahun sebelumnya.
DPR menyoroti beberapa poin penting terkait efektivitas penggunaan alat kesehatan TBC di lapangan:
- Ketahanan Fasilitas: Apakah alat kesehatan TBC yang dibeli pada 2026 masih berfungsi optimal untuk menopang kebutuhan pelayanan di tahun 2027?
- Pemerataan Distribusi: Sejauh mana alat-alat medis pendeteksi dan pemantau TBC telah didistribusikan secara merata di 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia?
- Perawatan dan Pemeliharaan: Bagaimana skema biaya operasional dan pemeliharaan alat medis tersebut jika alokasi anggaran baru ditiadakan sama sekali?
Para anggota dewan menegaskan bahwa efisiensi anggaran belanja negara sama sekali tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kesehatan rakyat banyak. Ketiadaan fasilitas diagnostik yang memadai di daerah berisiko tinggi memperlambat deteksi dini penderita TBC, yang pada akhirnya dapat memperluas rantai penularan di tengah masyarakat.
Kementerian Kesehatan diharapkan segera menyampaikan jawaban komprehensif serta menyusun ulang skema alokasi prioritas agar penanganan penyakit TBC di tanah air tidak mengalami kemunduran di masa depan.
Comments (0)