DPR Minta BGN Pastikan Jangka Waktu Moratorium Dapur Baru MBG
JAKARTA — Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mendesak Badan Gizi Nasional untuk segera memberikan kepastian mengenai lamanya moratorium atau penghentian sementara pembangunan dapur...
JAKARTA — Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mendesak Badan Gizi Nasional untuk segera memberikan kepastian mengenai lamanya moratorium atau penghentian sementara pembangunan dapur baru dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Permintaan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, dalam sebuah pernyataan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Menurut Yahya Zaini, pihaknya memahami bahwa setiap kebijakan strategis memerlukan evaluasi dan penyesuaian. Namun, moratorium yang tidak memiliki batas waktu jelas dikhawatirkan akan mengganggu momentum perluasan jangkauan program yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu pilar utama pembangunan sumber daya manusia. “Kami meminta Badan Gizi Nasional untuk memberikan gambaran pasti, sampai kapan penghentian sementara ini akan berlaku. Jangan sampai masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi sasaran, harus menunggu terlalu lama,” ujarnya.
Kami meminta Badan Gizi Nasional untuk memberikan gambaran pasti, sampai kapan penghentian sementara ini akan berlaku.
Komisi IX menilai kepastian waktu sangat krusial karena berkaitan langsung dengan perencanaan distribusi, pengadaan bahan pangan, dan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga yang telah disepakati. Tanpa kejelasan tersebut, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan berpotensi mengalami ketidakseragaman langkah di lapangan.
Alasan Moratorium Menjadi Sorotan
Badan Gizi Nasional memang belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai faktor utama yang melatarbelakangi moratorium ini. Namun, sejumlah sumber di lingkungan parlemen menyebutkan bahwa evaluasi dilakukan untuk menata ulang sistem logistik dan memastikan standar kebersihan serta kecukupan gizi di setiap dapur yang sudah beroperasi. Komisi IX mengapresiasi upaya perbaikan mutu tersebut, tetapi menekankan bahwa penyempurnaan tidak boleh menjadi hambatan bagi ekspansi program.
Yahya Zaini menambahkan, jika alasan moratorium adalah untuk melakukan audit atau penyesuaian teknis, seharusnya proses itu bisa dijalankan secara paralel tanpa harus menghentikan pembangunan unit dapur baru yang sudah dalam tahap perencanaan. “Kita tidak ingin target 82,9 juta penerima yang dicanangkan untuk tahun 2026 terhambat hanya karena ketiadaan koordinasi yang solid,” tegasnya.
Dorongan Transparansi dan Jadwal yang Jelas
Dalam rapat-rapat sebelumnya, Komisi IX telah menyepakati pentingnya transparansi dari Badan Gizi Nasional terhadap DPR selaku mitra kerja. Oleh karena itu, Yahya Zaini mendesak agar lembaga yang dipimpin oleh Dadan Hindayana itu segera menyampaikan peta jalan moratorium, lengkap dengan tonggak waktu pencabutannya. “Kami mengusulkan agar BGN merilis jadwal resmi, misalnya moratorium akan berakhir dalam 30 atau 60 hari kerja, sehingga semua pihak bisa menyesuaikan diri. Ini bentuk akuntabilitas publik yang sederhana namun penting,” ucapnya.
Politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya itu juga mengingatkan bahwa setiap penundaan operasional dapur baru berdampak langsung pada serapan tenaga kerja lokal serta peredaran ekonomi di wilayah-wilayah yang seharusnya menjadi lokasi dapur tersebut. Dengan demikian, kepastian waktu bukan hanya urusan teknis penyelenggaraan program, melainkan juga menyangkut dimensi sosial dan ekonomi masyarakat.
Kinerja MBG hingga Awal 2026
Berdasarkan data yang dihimpun di lingkungan Komisi IX, hingga pertengahan Januari 2026, program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau sekitar 3,8 juta penerima yang tersebar di lebih dari 2.400 titik dapur umum di seluruh Indonesia. Angka tersebut masih jauh dari target tahunan yang dipatok oleh pemerintah, sehingga percepatan pembangunan dapur baru dinilai mutlak diperlukan. Moratorium yang berlangsung tanpa batas waktu yang jelas akan semakin melebarkan jurang antara capaian dan sasaran.
Dalam dokumen Rencana Strategis Badan Gizi Nasional, disebutkan bahwa pembangunan 5.000 dapur baru ditargetkan selesai sepanjang tahun 2026. Artinya, setiap bulan setidaknya harus ada lebih dari 400 unit dapur yang mulai dibangun dan beroperasi. Komisi IX menilai, penghentian sementara selama beberapa pekan saja dapat menciptakan akumulasi tumpukan pekerjaan yang sulit dikejar di sisa waktu yang ada.
Komisi IX Siap Lakukan Pengawasan Intensif
Selain meminta kepastian waktu, Komisi IX juga menyatakan akan memperketat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG, terutama dalam aspek penggunaan anggaran dan kualitas makanan yang disalurkan. Yahya Zaini menegaskan bahwa DPR tidak akan segan memanggil pimpinan BGN jika moratorium ini tidak disertai penjelasan yang memadai. “Kami di Komisi IX memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan untuk program ini benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran. Keterlambatan yang tidak rasional tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Pernyataan sikap tersebut langsung mendapat dukungan dari sejumlah anggota Komisi IX lainnya. Mereka mendorong agar rapat kerja khusus dengan Badan Gizi Nasional dapat diagendakan dalam waktu dekat, untuk membahas secara rinci alasan, durasi, dan langkah-langkah antisipatif agar program tidak kehilangan ritme. Dengan demikian, harapan agar seluruh anak Indonesia mendapatkan asupan bergizi setiap hari dapat tetap terwujud sesuai jadwal yang telah disusun.
Comments (0)