Kabar mengejutkan datang dari kancah musik pop Melayu Tanah Air. Gitaris sekaligus pencipta lagu utama Kangen Band, Dodhy Hardiyanto, secara terbuka mengumumkan pembubaran grup musik yang telah membesarkan namanya tersebut. Keputusan drastis ini sontak memicu kegemparan publik, mengingat band asal Lampung ini baru saja menikmati masa kebangkitan kedua di industri musik nasional.
Pernyataan pembubaran tersebut disertai dengan kekecewaan mendalam. Dodhy menyinggung adanya tindakan kezaliman yang terjadi di lingkungan internal band sebagai alasan utama dirinya memilih menyudahi perjalanan musikal bersama rekan-rekannya. Tak hanya menyatakan band bubar, ia juga mengeluarkan larangan tegas terkait hak cipta katalog musik ciptaannya.
Perselisihan Internal dan Sikap Tegas Terkait Hak Cipta
Dodhy menegaskan bahwa seluruh mantan personel dilarang keras membawakan lagu-lagu ciptaannya di panggung komersial mana pun. Langkah ini mengunci hampir seluruh repertoar hit legendaris yang selama ini menjadi nyawa penampilan panggung Kangen Band.
"Saya menyatakan Kangen Band resmi bubar karena adanya kezaliman. Mulai saat ini, saya melarang keras siapa pun mantan personel untuk menyanyikan lagu-lagu ciptaan saya di panggung mana pun," tegas Dodhy dalam keterangannya.
Kiprah Dodhy dalam Kangen Band memang bukan sekadar gitaris pengiring. Sejak berdiri pada 4 Juli 2005, ia merupakan motor kreatif di balik deretan lagu hit yang melambungkan nama band tersebut ke puncak popularitas pada era 2000-an.
Daftar Hit Ikonik Ciptaan Dodhy yang Terdampak
Pelarangan ini praktis membuat katalog lagu paling populer milik band tersebut tidak dapat lagi dibawakan tanpa izin tertulis sang komposer:
- Tentang Aku, Kau dan Dia (2007): Debut album yang melambungkan nama band secara nasional.
- Yolanda (2008): Lagu fenomenal yang menjadi identitas utama pop Melayu era 2000-an.
- Pujaan Hati (2009): Salah satu single tersukses dengan perolehan RBT (Ring Back Tone) tertinggi di masanya.
- Doy (2008): Tembang populer yang mendominasi berbagai tangga lagu radio dan televisi.
- Cinta Terlarang (2007): Balada emosional yang memperkuat karakter vokal Andika Mahesa.
Dampak Terhadap Dinamika Industri Musik Pop
Langkah tegas Dodhy ini menambah panjang daftar konflik royalti dan lisensi lagu yang melibatkan band-band besar di Indonesia. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pencipta lagu memang memegang hak eksklusif berupa hak moral dan hak ekonomi atas karya ciptaannya.
Bagi para penggemar setia yang dijuluki Doy, kabar perpecahan ini menjadi pukulan telak. Pasca reuni formasi orisinal beberapa tahun terakhir, grup ini sempat kembali aktif menggelar tur festival di berbagai kota. Kini, perselisihan yang berujung pada pelarangan karya menutup peluang panggung reuni dan menyisakan tanda tanya besar mengenai masa depan karier masing-masing personel di panggung hiburan.
Comments (0)