Dishub DKI Tindak 4 Mobil Parkir Liar di Senopati, Dua Diderek dan Dua Dicabut Pentil

Apaberita.com, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bergerak cepat merespons keluhan parkir liar di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam operasi yang digelar Sabtu m

Jul 07, 2026 - 23:35
0 0
Dishub DKI Tindak 4 Mobil Parkir Liar di Senopati, Dua Diderek dan Dua Dicabut Pentil

Apaberita.com, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bergerak cepat merespons keluhan parkir liar di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam operasi yang digelar Sabtu malam (27/6/2026) pukul 21.00 hingga 00.30 WIB, petugas menindak empat kendaraan yang melanggar aturan parkir. Dua mobil terpaksa diderek, sementara dua mobil lainnya dicabut pentil ban sebagai sanksi administratif.

Operasi tersebut menyasar titik-titik rawan di Jalan Gunawarman, Jalan Suryo, dan Jalan Senopati. Kawasan ini dikenal sebagai pusat hiburan dan kuliner yang kerap dipadati pengunjung pada akhir pekan, sehingga parkir di bahu jalan dan trotoar menjadi masalah klasik yang tak kunjung usai. Banyak pengendara yang abai terhadap rambu larangan parkir dan lebih memilih menyerahkan kendaraan kepada juru parkir liar atau valet ilegal yang beroperasi di area tersebut.

Patroli Gabungan dan Imbauan kepada Valet

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, dalam keterangan tertulis yang diterima Apaberita.com, Minggu (28/6/2026), menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan menertibkan sekaligus memberikan edukasi kepada pengguna jalan dan petugas valet agar tidak memarkirkan kendaraan di tempat terlarang.

"Kami melakukan patroli dan monitoring bersama di Jalan Gunawarman, Suryo, dan Senopati untuk mengimbau pengguna jalan serta petugas valet agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan yang dilarang," ujar Budi Awaluddin.

Ia menambahkan, penindakan tegas berupa derek dan pencabutan pentil ini diharapkan memberi efek jera. Parkir liar di ruas jalan utama tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, terutama pejalan kaki yang terpaksa berjalan di badan jalan karena trotoar dipenuhi kendaraan.

Meski sempat terjadi adu argumen antara pemilik kendaraan dan petugas di lapangan, secara umum situasi berlangsung kondusif. Dishub DKI mengerahkan mobil derek dan puluhan personel untuk mengamankan area. Untuk kendaraan yang diderek, pemilik diwajibkan mengambil ke pool penyimpanan dengan membayar denda retribusi sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Apaberita.com memantau bahwa kawasan Senopati dan sekitarnya memang rutin menjadi langganan razia parkir. Jalan yang sempit dengan volume kendaraan tinggi di malam Minggu membuat tindakan seperti ini sering terpaksa diulang. Budi menegaskan Dishub akan terus menggelar operasi serupa secara berkala agar ketertiban dapat terjaga dan warga Jakarta dapat menikmati ruang publik tanpa hambatan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker. Memverifikasi klaim publik dan informasi viral.

Comments (0)

User