Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta secara resmi telah menetapkan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027. Penetapa

Berdasarkan laporan yang dihimpun Apaberita.com, kalender tersebut mengatur berbagai aspek penting, mulai dari hari pertama masuk sekolah, jadwal ujian, pembagian rapor, hingga waktu libur semester d

Jul 08, 2026 - 05:09
0 0
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta secara resmi telah menetapkan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027. Penetapa

Berdasarkan laporan yang dihimpun Apaberita.com, kalender tersebut mengatur berbagai aspek penting, mulai dari hari pertama masuk sekolah, jadwal ujian, pembagian rapor, hingga waktu libur semester dan hari libur nasional yang telah disesuaikan dengan kalender resmi pemerintah.

Rincian Jadwal Utama

Tahun ajaran 2026/2027 dimulai pada pekan kedua Juli 2026. Hari pertama masuk sekolah untuk seluruh jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK di Jakarta ditetapkan pada Senin, 13 Juli 2026. Sebelum kegiatan belajar formal dimulai, satuan pendidikan akan menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru. Pelaksanaan MPLS dijadwalkan berlangsung maksimal selama tiga hari pada minggu yang sama, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Semester pertama berlangsung mulai Juli hingga Desember 2026, dengan Penilaian Akhir Semester (PAS) dijadwalkan pada awal Desember. Pembagian rapor semester ganjil akan dilakukan pada pekan ketiga Desember, sebelum memasuki masa libur semester ganjil yang dimulai pada 19 Desember 2026 hingga 1 Januari 2027.

Semester kedua dimulai pada 4 Januari 2027. Untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK, kalender pendidikan juga memuat jadwal kegiatan seperti Ujian Sekolah, Ujian Praktik, dan Ujian Akhir Sekolah yang akan dilaksanakan menjelang akhir tahun ajaran. Sementara itu, Asesmen Nasional bagi satuan pendidikan dijadwalkan pada bulan September-Oktober 2026 untuk semester ganjil, dan dapat dilanjutkan pada semester genap jika diperlukan.

"Kalender pendidikan ini disusun dengan mempertimbangkan hari efektif belajar, hari libur nasional, serta kegiatan ekstrakurikuler dan evaluasi pembelajaran. Kami harap semua pihak dapat mematuhi ketentuan ini," demikian kutipan salah satu poin dalam keputusan tersebut.

Libur nasional dan cuti bersama yang jatuh selama tahun ajaran juga telah dicantumkan, termasuk libur Idul Fitri 2027 yang diperkirakan jatuh pada bulan Maret atau April, libur Natal, dan Tahun Baru Masehi. Hari-hari besar keagamaan lain seperti Isra Miraj, Waisak, Kenaikan Yesus Kristus, dan Idul Adha juga menjadi bagian dari kalender libur yang ditetapkan. Selain itu, terdapat jeda tengah semester yang masing-masing berlangsung sekitar satu pekan pada semester ganjil dan genap.

Untuk memudahkan akses, Dinas Pendidikan Jakarta menyediakan dokumen kalender pendidikan dalam format PDF. Masyarakat, tenaga pendidik, dan peserta didik dapat mengunduhnya melalui laman resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Link download langsung juga disertakan dalam pengumuman yang tersebar di kanal komunikasi resmi. Apaberita.com mengonfirmasi bahwa tautan tersebut sudah aktif dan dapat diakses tanpa kendala.

Dengan terbitnya kalender pendidikan ini, diharapkan semua pihak dapat mempersiapkan diri secara lebih baik. Sekolah dapat menyusun program kerja secara terstruktur, orang tua dapat merencanakan kegiatan keluarga, dan peserta didik dapat mengatur jadwal belajar dengan maksimal. Seluruh rincian lebih lengkap, termasuk jadwal pelaksanaan ujian spesifik tiap jenjang, dapat dilihat langsung di dalam dokumen PDF yang telah diterbitkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Editor Ekonomi. Editor isu pasar, bisnis, dan moneter.

Comments (0)

User