BNN Bongkar Gudang Narkoba Raksasa di Gresik, 3,37 Ton Ganja dan 12 Tersangka Diamankan

Gresik – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap peredaran narkotika berskala besar di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan di sebuah gudang k

Jul 08, 2026 - 05:02
0 0
BNN Bongkar Gudang Narkoba Raksasa di Gresik, 3,37 Ton Ganja dan 12 Tersangka Diamankan

Gresik – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap peredaran narkotika berskala besar di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan di sebuah gudang kawasan pergudangan, tim gabungan BNN menyita barang bukti berupa 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga atau cannabis buds.

Dari operasi tersebut, sebanyak 12 orang ikut diamankan dan kini berstatus sebagai terduga pelaku. Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam konferensi persnya pada Kamis (2/7/2026) menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing individu yang ditangkap.

"Tim gabungan berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku yang saat ini masih dalam pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Suyudi kepada awak media.

Temuan ini menjadi salah satu pengungkapan kasus narkotika terbesar sepanjang tahun 2026, mengingat jumlah barang bukti yang disita mencapai lebih dari tiga ton. Nilai ekonomis dari narkotika jenis kuncup bunga tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, dan mampu merusak ratusan ribu jiwa apabila berhasil beredar di masyarakat.

Menariknya, para terduga pelaku yang diamankan berasal dari latar belakang profesi yang cukup beragam dan terorganisir. Jaringan ini diduga melibatkan seorang pengusaha jasa transportasi yang berperan dalam pendistribusian barang haram tersebut. Selain itu, terdapat pula pengurus perusahaan yang diduga memfasilitasi operasional penyimpanan. Seorang sopir truk yang bertugas mengangkut narkotika dari pelabuhan menuju gudang penyimpanan juga turut ditangkap.

Tidak hanya kalangan sipil, jaringan ini juga diduga melibatkan oknum petugas pelabuhan yang memainkan peran krusial dalam meloloskan barang ilegal tersebut dari pengawasan bea cukai dan otoritas pelabuhan. Keberadaan oknum ini diduga menjadi kunci mengapa narkotika seberat 3,37 ton tersebut bisa masuk dan disimpan di gudang tanpa terdeteksi dalam waktu yang cukup lama.

Sementara itu, berdasarkan laporan dari Apaberita.com, salah satu tersangka utama yang turut diamankan adalah seorang warga negara asing (WNA) asal China. Pria asing tersebut diduga kuat sebagai pemilik gudang sekaligus pengendali utama operasi penyimpanan dan distribusi narkotika di Gresik.

BNN menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan internasional. Saat ini seluruh barang bukti dan para tersangka telah diamankan di markas BNN untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker. Memverifikasi klaim publik dan informasi viral.

Comments (0)

User