Biaya Kos di Bali Meroket, Pendatang Lokal Mengaku Kewalahan
DENPASAR, APABERITA — Tekanan biaya hunian di Bali semakin dirasakan oleh para pekerja pendatang lokal. Sejumlah warga yang mencoba peruntungan di Pulau Dewata mengaku bahwa mencari kamar kos dengan...
DENPASAR, APABERITA — Tekanan biaya hunian di Bali semakin dirasakan oleh para pekerja pendatang lokal. Sejumlah warga yang mencoba peruntungan di Pulau Dewata mengaku bahwa mencari kamar kos dengan harga terjangkau kini jauh lebih sulit dibandingkan mendapatkan pekerjaan itu sendiri. Fenomena ini mencuat seiring melonjaknya harga sewa properti di kawasan perkotaan dan destinasi wisata utama.
Salah satu suara datang dari Yanresa, seorang karyawan swasta yang memutuskan mengambil cuti tanpa gaji selama satu bulan untuk merasakan langsung dinamika kehidupan di Bali. Alih-alih menikmati suasana tropis, ia justru dihadapkan pada kenyataan pahit: hampir seluruh hunian sewa yang ditawarkan di platform daring maupun melalui agen properti telah melampaui batas anggarannya. “Saya sudah menyisihkan dana khusus untuk tinggal sebulan, tapi ternyata mencari kos di sini seperti mencari jarum dalam tumpukan jerami. Harga yang wajar sangat langka,” tutur Yanresa saat ditemui di Denpasar, Rabu (19/6).
“Dibanding melamar pekerjaan, lebih susah mendapatkan kos. Setiap hari saya harus menyisir gang-gang, tetapi yang sesuai kantong selalu penuh atau kondisinya tidak layak.”
Pengalaman Yanresa bukanlah cerita tunggal. Data dari Asosiasi Pengelola Hunian Sewa Bali (Aphuseba) menunjukkan bahwa rata-rata tarif sewa kamar kos di Denpasar, Badung, dan Gianyar mengalami kenaikan sebesar 27 persen dalam kurun dua tahun terakhir. Untuk kamar dengan fasilitas standar—kamar mandi dalam, akses Wi-Fi, dan dapur bersama—harga sewanya kini berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 4 juta per bulan. Padahal, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di sejumlah wilayah tersebut masih berada di bawah Rp 3,2 juta.
Tarikan Permintaan Pascapandemi
Ketua Aphuseba, I Made Sudarma, menjelaskan bahwa lonjakan harga ini dipicu oleh pemulihan sektor pariwisata yang sangat cepat pascapandemi. Bali kembali menjadi magnet bagi wisatawan domestik dan mancanegara, sekaligus menarik gelombang pekerja remote, pelaku usaha kreatif, dan pencari kerja dari berbagai daerah di Indonesia. “Pasokan hunian sewa belum mampu mengimbangi laju permintaan. Banyak pemilik properti yang kemudian menaikkan tarif karena melihat peluang pasar, terutama dari segmen wisatawan jangka panjang atau digital nomad yang memiliki daya beli lebih tinggi,” ujar Sudarma dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Selasa (18/6).
Ia menambahkan, proporsi pekerja pendatang lokal yang mengandalkan sektor informal—seperti staf kafe, pekerja lepas event, atau buruh konstruksi—menjadi kelompok paling terdampak. Mereka kerap kalah bersaing dengan penyewa asing maupun pekerja profesional dari kota besar yang sanggup membayar di muka hingga enam bulan.
Ketimpangan Upah dan Biaya Hidup
Peneliti dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Dr. Ni Luh Putu Wiagustini, menilai bahwa persoalan ini mencerminkan ketimpangan struktural antara upah lokal dan biaya hidup yang membumbung. “Bali memiliki karakter unik: pulau kecil dengan tekanan wisata yang sangat tinggi. Ketika pendapatan dari sektor informal tak beranjak, sementara harga sewa melonjak karena permintaan global, maka penduduk lokal dan pendatang kelas bawah akan tergerus,” terangnya.
Berdasarkan survei cepat yang dilakukan lembaga tersebut pada April 2025, 42 persen responden pekerja pendatang di Denpasar mengaku menghabiskan lebih dari 50 persen pendapatan bulanannya hanya untuk biaya sewa tempat tinggal. Rasio ideal yang direkomendasikan Bank Dunia adalah tidak lebih dari 30 persen. “Beban ini jelas tidak sehat. Banyak dari mereka yang terpaksa tinggal di kos-kosan tanpa ventilasi memadai atau beralih ke rumah kontrakan di pinggiran kota dengan akses transportasi yang buruk,” tambah Wiagustini.
Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Gusti Ayu Mas Sumatri, menegaskan bahwa pemerintah provinsi perlu segera merumuskan kebijakan pengendalian harga sewa, khususnya bagi hunian tipe kos-kosan. “Kami mendesak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk segera melakukan pendataan ulang, lalu menetapkan batas atas tarif sewa di zona-zona padat pendatang. Jangan sampai masyarakat kita sendiri tersingkir dari kampung halaman,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Bali, Senin (17/6).
Ia juga mengusulkan pemberian insentif bagi pemilik kos yang menyewakan unitnya dengan harga terjangkau, misalnya melalui keringanan Pajak Bumi dan Bangunan atau subsidi listrik. Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali, Ida Bagus Ngurah Arda, menyatakan pihaknya tengah menggodok program pelatihan keterampilan bagi pekerja pendatang agar dapat terserap di sektor formal dengan upah lebih stabil. “Dengan begitu, mereka memiliki daya tawar yang lebih baik terhadap biaya hidup di Bali,” katanya.
Yanresa sendiri akhirnya harus puas menempati kamar sempit di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, dengan tarif Rp 3 juta per bulan—menguras hampir seluruh tabungan cutinya. “Saya tetap ingin kembali ke Bali, tetapi mungkin dengan perencanaan keuangan yang jauh lebih matang. Situasi ini benar-benar membuka mata saya bahwa tinggal di sini bukan sekadar soal keindahan pantai, melainkan perjuangan ekonomi yang tidak ringan,” pungkasnya.
Comments (0)