Sep 16, 2026
Hukum

BHS Soroti Ancaman Muatan Berat KM Virgo Transport 8

SURABAYA, Apaberita.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bambang Haryo Soekartono (BHS), melakukan peninjauan langsung ke Pos

BHS Soroti Ancaman Muatan Berat KM Virgo Transport 8

SURABAYA, Apaberita.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bambang Haryo Soekartono (BHS), melakukan peninjauan langsung ke Posko Terpadu penanganan kecelakaan KM Virgo Transport 8 di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Kunjungan tersebut dilakukan guna memantau proses penanganan insiden maritim sekaligus mengevaluasi faktor keselamatan pelayaran yang dinilai krusial.

Dalam kunjungannya, BHS secara tegas menyoroti potensi bahaya yang ditimbulkan oleh penataan dan penimbangan muatan berat di atas kapal ro-ro maupun kargo. Ia menekankan bahwa keselamatan armada laut tidak hanya bertumpu pada kondisi cuaca, melainkan sangat bergantung pada kepatuhan teknis terhadap aturan kelaiklautan dan kapasitas muatan.

Kronologi dan Pantauan Lapangan di Posko Terpadu

Proses penanganan kecelakaan laut KM Virgo Transport 8 melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi maritim. BHS memantau serangkaian langkah koordinasi yang telah dan sedang berlangsung di posko:

  1. Koordinasi Awal: Tim SAR gabungan dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak mendirikan posko tanggap darurat pascainsiden kecelakaan kapal untuk mengkoordinasikan evakuasi serta pendataan armada.
  2. Pemeriksaan Lapangan: Peninjauan teknis terhadap dokumen manifes, kondisi stabilitas kapal, dan kesiapan tim penyelamat di lapangan.
  3. Evaluasi Operasional: Pertemuan koordinasi antara regulator, operator kapal, dan tim penegak hukum maritim untuk menyusun langkah mitigasi lanjutan.
"Pemeriksaan menyeluruh wajib dilakukan tanpa kompromi. Kita harus memastikan apakah ada ketidaksesuaian antara manifes muatan resmi dengan beban riil di lapangan, terutama terkait kendaraan berat yang diangkut," ujar Bambang Haryo Soekartono di hadapan awak media di Pelabuhan Tanjung Perak.

Ancaman Stabilitas dan Pentingnya Prosedur Lashing

BHS mengingatkan bahwa muatan berat yang tidak terikat secara sempurna (lashing) atau melebihi kapasitas tonase standar dapat menjadi pemicu utama pergeseran titik berat kapal saat berlayar. Kondisi ini berisiko fatal menyebabkan kapal mengalami kemiringan ekstrem hingga terbalik ketika dihantam ombak.

Beberapa poin evaluasi penting yang ditekankan dalam kunjungan tersebut antara lain:

  • Akurasi Timbangan Muatan: Penerapan jembatan timbang di pelabuhan harus berjalan ketat agar tidak ada truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang masuk ke kapal.
  • Standar Pengikatan Kendaraan: Prosedur lashing wajib menggunakan peralatan bersertifikasi dan diawasi langsung oleh perwira kapal yang bertugas.
  • Kelaiklautan Armada: Pemeriksaan rutin terhadap sistem pompa balas, kekedapan pintu rampa, dan mesin utama kapal secara berkala oleh pihak berwenang.

Rekomendasi Investigasi Mendalam

BHS mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk melakukan investigasi transparan. Hasil investigasi diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret agar peristiwa serupa tidak terus berulang di perairan Indonesia.

Dengan adanya pengawasan ketat terhadap muatan barang dan kelaikan kapal, standardisasi keselamatan pelayaran nasional diharapkan dapat meningkat secara signifikan demi melindungi keselamatan jiwa dan aset logistik nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User