Berkali-kali Ngemis Modus Bensin Habis, Pria Ini Dikirim ke Panti Sosial
Aksi seorang pria yang berulang kali meminta-minta uang dengan modus kehabisan bensin di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, akhirnya berujung penindakan oleh Satpol PP. Pria tersebut kini tidak la
Aksi seorang pria yang berulang kali meminta-minta uang dengan modus kehabisan bensin di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, akhirnya berujung penindakan oleh Satpol PP. Pria tersebut kini tidak lagi bisa berkeliaran setelah petugas mengamankannya dan mengirimnya ke Panti Sosial Cipayung untuk menjalani pembinaan.
Penindakan ini bermula dari laporan warga yang diterima melalui akun Instagram resmi Satpol PP. Warga mengeluhkan kehadiran pria itu yang dianggap meresahkan karena sering meminta uang kepada pengguna jalan dengan dalih kehabisan bensin. Menanggapi aduan tersebut, petugas Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading bergerak ke lokasi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Pria itu ditemukan tengah beraksi di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, dan langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Apaberita.com, pria ini sudah dikenal oleh warga sekitar karena modus yang sama dilakukan berulang kali. Ia biasa memarkirkan sepeda motornya di tepi jalan dan meminta pertolongan pengendara yang lewat dengan cerita kehabisan bensin. Namun, bukannya satu atau dua kali, laporan yang masuk ke Satpol PP menunjukkan bahwa aksi itu sudah menjadi kebiasaan yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Penindakan Berdasarkan Aduan Warga yang Resah
Petugas Satpol PP menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil karena pria tersebut telah berulang kali melakukan aksinya dan dianggap memanipulasi rasa iba masyarakat. Dengan alasan kehabisan bensin, ia berhasil mendapatkan uang dari pengendara yang semula berniat membantu. Warga yang sudah bosan akhirnya melaporkan keberadaan pria tersebut melalui saluran resmi Satpol PP, sehingga penindakan dapat segera dilakukan.
"Demi menjaga ketertiban umum, kami langsung berkoordinasi dengan Satpel Sosial Kelapa Gading. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Panti Sosial Cipayung untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut," kata pihak Satpol PP Kelapa Gading kepada Apaberita.com, Senin (6/7/2026).
Setelah diamankan, pria tersebut tidak langsung dibebaskan. Satpol PP berkoordinasi dengan Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan Kelapa Gading untuk menentukan langkah penanganan yang tepat. Hasilnya, pria itu dibawa ke Panti Sosial Cipayung agar dapat menerima pembinaan dan tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Modus Berulang Jadi Dasar Tindakan Tegas
Pihak Satpol PP menyebut bahwa bukan hanya satu kali warga melaporkan pria tersebut. Data yang dihimpun Apaberita.com menunjukkan bahwa pola seperti ini sering dijadikan modus oleh sejumlah pengemis jalanan untuk mendapatkan uang dengan cara yang dinilai melanggar Peraturan Daerah tentang ketertiban umum. Dengan penindakan ini, diharapkan tidak ada lagi aksi serupa yang meresahkan warga di wilayah Kelapa Gading dan sekitarnya.
Melalui peristiwa ini, Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa atau hal-hal mencurigakan yang mengganggu kenyamanan di ruang publik. Laporan bisa disampaikan melalui akun resmi media sosial Satpol PP atau langsung ke kantor kecamatan. Penindakan terhadap pria tersebut menjadi bukti bahwa respons cepat terhadap aduan warga dapat menciptakan ketertiban yang lebih baik di lingkungan perkotaan.
Comments (0)