Bea Cukai Amankan 43 Kontainer Balpres Rp 37,5 M di Tanjung Priok

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 43 kontainer berisi balpres pakaian bekas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penindakan ini

Jul 08, 2026 - 19:27
0 0
Bea Cukai Amankan 43 Kontainer Balpres Rp 37,5 M di Tanjung Priok

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 43 kontainer berisi balpres pakaian bekas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kepatuhan aturan impor sekaligus melindungi industri tekstil dalam negeri dari gempuran produk ilegal.

Dua Lokasi Penindakan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pengungkapan kasus ini tidak hanya terjadi di Jakarta. Pihaknya juga menindak praktik serupa di Kalimantan Barat. Namun, penemuan terbesar berada di Pelabuhan Tanjung Priok dengan total 43 kontainer yang kini telah diamankan. Nilai barang ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp 37,5 miliar, sebuah angka yang mencerminkan besarnya potensi kerugian negara dan pelaku usaha legal.

Balpres atau ball press adalah istilah untuk pakaian bekas yang dipadatkan dalam kemasan berbentuk bal. Impor pakaian bekas dilarang keras di Indonesia karena dapat mengganggu industri tekstil lokal, selain juga berpotensi membawa risiko kesehatan dan lingkungan.

"Pemerintah berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik impor ilegal yang merugikan pelaku usaha yang patuh, masyarakat dan negara," tegas Purbaya dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menegaskan bahwa penindakan ini adalah sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap upaya penyelundupan. Modus yang kerap digunakan oleh sindikat impor ilegal ini meliputi pemalsuan dokumen, penyembunyian barang di antara kargo legal, hingga memanfaatkan celah pengawasan di pelabuhan-pelabuhan kecil.

Dengan digagalkannya 43 kontainer ini, pemerintah berharap memberikan efek jera bagi para pelaku dan melindungi pasar domestik dari serbuan barang bekas ilegal. Apaberita.com akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan upaya pengawasan serupa di titik-titik masuk lainnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker. Memverifikasi klaim publik dan informasi viral.

Comments (0)

User