Sep 01, 2026
Politik

Bamsoet Dukung Pembentukan UU Tangkal Spionase dan Intervensi Asing

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Undang-Undang Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing yang diusulkan oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Dukung...

Bamsoet Dukung Pembentukan UU Tangkal Spionase dan Intervensi Asing

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Undang-Undang Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing yang diusulkan oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Dukungan tersebut disampaikan dalam forum silaturahmi nasional sebagai bentuk antisipasi terhadap ancaman yang semakin kompleks terhadap kedaulatan negara.

"Kami di MPR sangat mendukung penuh inisiatif ini. Ancaman spionase dan intervensi asing已经不是 hal baru, namun kompleksitasnya semakin meningkat seiring perkembangan teknologi dan geopolitik global," tegas Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/8/2026).

Ancaman Kedaulatan yang Semakin Kompleks

Legislator senior ini menjelaskan bahwa Indonesia saat ini menghadapi tantangan keamanan nasional yang tidak bisa dianggap enteng. Berbagai upaya pemataan dan pengumpulan informasi rahasia oleh pihak asing terus berlangsung di berbagai sektor strategis, mulai dari pertahanan, ekonomi, hingga teknologi informasi.

"Kita perlu memiliki payung hukum yang kuat dan komprehensif untuk melindungi kepentingan nasional. UU ini akan menjadi instrumen hukum yang mampu menangkal segala bentuk ancaman spionase dan intervensi asing," jelas Bambang Soesatyo.

Menurut dia, keberadaan regulasi khusus sangat mendesak mengingat dinamika keamanan internasional yang terus berubah. Berbagai pihak disebutnya terus melakukan upaya-upaya tersembunyi untuk memata-matai dan mempengaruhi kebijakan strategis Indonesia.

Sinergi Lembaga Negara Diperlukan

Bambang Soesatyo menekankan bahwa pembentukan UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing memerlukan sinergi antarlembaga negara. Baik Executivo, Legislatif, maupun lembaga intelijen harus berjalan selaras dalam merumuskan ketentuan-ketentuan yang tepat sasaran.

"MPR siap mendukung proses legislasi ini. Kami akan mengkoordinasikan dengan DPR dan pemerintah agar pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan undang-undang yang benar-benar efektif," tutur Bambang Soesatyo.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan bahwa pembentukan undang-undang harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Regulasi yang dibuat tidak boleh digunakan sebagai alat untuk membatasi kebebasan sipil yang dijamin konstitusi.

Pentingnya Payung Hukum Spesifik

Ketua MPR RI itu menilai bahwa regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya memadai untuk menghadapi ancaman spionase modern. Diperlukan payung hukum yang secara spesifik mengatur upaya penanggulangan terhadap aktivitas intelijen asing dan berbagai bentuk intervensi yang dapat mengancam kedaulatan negara.

"Undang-undang ini bukan hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang upaya pencegahan, deteksi dini, dan perlindungan terhadap potensi kebocoran informasi strategis," papar Bambang Soesatyo.

Ia berharap pembentukan UU ini dapat menjadi langkah nyata dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa di tengah tantangan global yang semakin tidak menentu. Dengan adanya regulasi yang kuat, Indonesia disebutnya akan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengantisipasi dan merespons berbagai ancaman terhadap kepentingan nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User