Alasan Harga Ayam di Peternak Dipatok Paling Murah Rp 19.500/Kg

Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menetapkan harga acuan pembelian (HAP) baru untuk komoditas ayam ras hidup dan telur di tingkat peternak. Kebijakan ini menetapkan harga minimal ayam ras hidup

Jul 08, 2026 - 08:37
0 0
Alasan Harga Ayam di Peternak Dipatok Paling Murah Rp 19.500/Kg

Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menetapkan harga acuan pembelian (HAP) baru untuk komoditas ayam ras hidup dan telur di tingkat peternak. Kebijakan ini menetapkan harga minimal ayam ras hidup sebesar Rp 19.500 per kilogram dan telur Rp 24.000 per kilogram. Ketentuan tersebut akan mulai berlaku pada 15 Juli 2026.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan bahwa penetapan harga ini merupakan hasil dari serangkaian diskusi intensif bersama para pemangku kepentingan. Diskusi melibatkan peternak ayam broiler, peternak ayam daging, peternak ayam petelur, hingga Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

"Salah satu hasil keputusannya adalah mulai tanggal 15 Juli ini nanti harga live bird, harga ayam pedaging di semua peternak, kemudian dengan size apapun itu kita akan putuskan di harga Rp 19.500 per kilogram, minimal dan juga Rp 24.000 per kilogram untuk telur," ujar Sudaryono usai pertemuan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).

Langkah Kementan ini diambil untuk memberikan kepastian harga bagi peternak yang selama ini kerap menghadapi fluktuasi harga yang merugikan. Dengan adanya HAP, peternak di seluruh Indonesia diharapkan dapat memperoleh margin yang layak, sehingga mampu menjaga keberlangsungan usaha dan pasokan daging ayam serta telur tetap stabil. Kebijakan ini juga berlaku untuk semua ukuran ayam pedaging tanpa terkecuali, sehingga tidak ada lagi disparitas harga berdasarkan bobot ayam.

Penetapan HAP ini juga menjadi respons terhadap dinamika pasar dan tekanan biaya produksi yang dihadapi peternak. Beberapa bulan terakhir, peternak mengeluhkan harga jual ayam hidup yang sering anjlok di bawah biaya produksi, menyebabkan kerugian berkepanjangan. Diskusi dengan Kementan pun diintensifkan hingga akhirnya tercapai kesepakatan harga yang dianggap menguntungkan kedua belah pihak—peternak dan konsumen.

Meski demikian, Kementan juga terus memantau dampak kebijakan ini terhadap harga di tingkat konsumen. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan peternak dan daya beli masyarakat. Langkah-langkah pendukung, seperti penguatan distribusi dan pengawasan pasar, akan diperkuat agar harga acuan ini berjalan efektif di lapangan.

Dengan berlakunya HAP mulai pertengahan Juli, para pelaku usaha perunggasan nasional menyambut positif keputusan ini. Mereka berharap regulasi baru ini dapat menjadi solusi jangka panjang atas ketidakpastian harga yang selama ini membayangi sektor peternakan. Apaberita.com akan terus memantau perkembangan implementasi kebijakan ini di berbagai daerah dan dampaknya terhadap rantai pasok pangan nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Editor Olahraga. Editor sepak bola, MotoGP, dan timnas.

Comments (0)

User