Akun X TMC Polda Metro Jaya Diretas, Polisi Selidiki Pelaku
JAKARTA — Akun resmi media sosial X milik Traffic Management Center atau TMC Polda Metro Jaya diduga diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dugaan peretasan itu diketahui setelah muncul ak...
JAKARTA — Akun resmi media sosial X milik Traffic Management Center atau TMC Polda Metro Jaya diduga diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dugaan peretasan itu diketahui setelah muncul aktivitas tidak wajar pada akun yang selama ini menjadi kanal utama informasi lalu lintas bagi masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya.
Berdasarkan pantauan, akun tersebut menampilkan sejumlah perubahan yang tidak berasal dari pengelola resmi. Kondisi itu memicu pertanyaan dari para pengikut akun yang jumlahnya mencapai ratusan ribu dan selama ini terbiasa menerima pembaruan informasi arus lalu lintas setiap hari, mulai dari rekayasa jalan hingga kecelakaan.
Kronologi Dugaan Peretasan
Peretasan diduga terjadi dalam kurun waktu beberapa hari terakhir. Pengelola akun mendeteksi kejanggalan berupa unggahan yang tidak sesuai dengan karakter informasi kedinasan serta perubahan pada sejumlah elemen profil. Temuan itu kemudian dilaporkan secara internal kepada pimpinan di lingkungan Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kendali atas akun tersebut saat ini tidak sepenuhnya berada di tangan admin resmi. Kepolisian menegaskan bahwa seluruh konten yang muncul dari akun itu selama masa peretasan tidak dapat dipertanggungjawabkan sebagai informasi resmi kepolisian.
"Kami menegaskan bahwa akun tersebut sedang tidak berada dalam kendali penuh pengelola resmi. Masyarakat diminta tidak menanggapi, memercayai, apalagi menyebarkan konten apa pun yang muncul dari akun itu hingga ada pengumuman resmi dari kepolisian," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya dalam keterangannya.
Penyelidikan dan Upaya Pemulihan Akun
Kepolisian telah menindaklanjuti dugaan peretasan itu melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penyidik melakukan pendalaman digital forensik untuk menelusuri jejak akses ilegal, termasuk titik masuk yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk mengambil alih kendali akun dari pengelola resmi.
Selain penyelidikan internal, kepolisian juga berkoordinasi dengan pengelola platform X guna mempercepat proses pemulihan akun. Langkah itu ditempuh agar kanal informasi lalu lintas tersebut dapat kembali beroperasi secara normal dan tidak disalahgunakan untuk penyebaran konten yang berpotensi menyesatkan publik.
Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, perbuatan mengakses sistem elektronik milik orang lain secara melawan hukum merupakan tindak pidana. Pelaku peretasan dapat dijerat dengan ketentuan pidana akses ilegal yang ancaman hukumannya berupa pidana penjara dan denda.
Imbauan kepada Masyarakat
Selama proses pemulihan berlangsung, kepolisian mengimbau masyarakat memperoleh informasi lalu lintas melalui kanal resmi lain yang masih berada dalam kendali penuh aparat. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan panggilan darurat kepolisian 110, kanal resmi Korps Lalu Lintas Polri, serta akun media sosial resmi Polda Metro Jaya yang lain.
Warga juga diminta bersikap hati-hati terhadap tautan atau pesan yang mengatasnamakan TMC Polda Metro Jaya. Kepolisian mengingatkan bahwa akun yang diretas berpotensi disalahgunakan untuk menyebarkan tautan berbahaya, penipuan, maupun informasi bohong yang dapat merugikan masyarakat.
"Apabila menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan institusi kepolisian, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi. Partisipasi publik sangat membantu proses penegakan hukum di ruang digital," kata pejabat kepolisian tersebut.
Fungsi Strategis Kanal Informasi Lalu Lintas
Akun TMC Polda Metro Jaya selama ini dikenal sebagai salah satu kanal informasi lalu lintas paling aktif di Tanah Air. Melalui akun itu, kepolisian menyampaikan pembaruan mengenai rekayasa arus, penutupan jalan, kecelakaan lalu lintas, hingga pemberlakuan kebijakan pembatasan kendaraan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Banyaknya masyarakat yang bergantung pada kanal tersebut membuat peretasan akun instansi pemerintah dinilai bukan persoalan sepele. Gangguan terhadap kanal informasi publik berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk ketika kebutuhan atas informasi lalu lintas meningkat tajam.
Peretasan terhadap akun resmi instansi pemerintah bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Sejumlah lembaga negara sebelumnya juga pernah menghadapi insiden serupa, mulai dari pengambilalihan akun media sosial hingga penyusupan situs resmi. Kondisi itu mendorong penguatan koordinasi antarlembaga di bidang keamanan siber, termasuk melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh instansi pemerintah untuk memperkuat keamanan siber, antara lain melalui penerapan autentikasi berlapis, pengelolaan kata sandi secara berkala, serta pembatasan akses bagi perangkat yang digunakan admin pengelola akun resmi.
Kepolisian menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan peretasan tersebut kepada publik. Hingga akun dinyatakan pulih sepenuhnya, seluruh informasi resmi mengenai lalu lintas Ibu Kota disampaikan melalui kanal-kanal kepolisian yang terverifikasi.
Comments (0)