Tiga Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Ojol di Bekasi Berhasil Diringkus

Tim gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus tiga pelaku begal yang aksinya viral karena menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial DTLP. Peristiwa tragis yang terjad

Jul 07, 2026 - 23:13
0 0
Tiga Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Ojol di Bekasi Berhasil Diringkus

Tim gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus tiga pelaku begal yang aksinya viral karena menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial DTLP. Peristiwa tragis yang terjadi di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat ini sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan menyebar luas di media sosial. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengonfirmasi penangkapan ketiga tersangka dalam konferensi pers yang digelar di kantornya pada Kamis (2/7/2026).

"Alhamdulillah, tim kami berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan pelacakan intensif. Tersangka MF kami tangkap di daerah Jatiasih, sementara RTF dan MRA kami ringkus di wilayah Bojong Kulur, Bogor. Ketiganya masih berusia muda, masing-masing 20 tahun," ujar Kombes Kusumo kepada awak media.

Kronologi Pembunuhan di Malam Naas

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, aksi brutal tersebut terjadi pada Sabtu malam (27/6). Saat itu, korban yang tengah bertugas menerima orderan fiktif yang telah direncanakan oleh para pelaku. Setibanya di lokasi yang telah ditentukan, korban langsung dihadang oleh ketiga tersangka. Bukan hanya merampas sepeda motor milik korban, para pelaku dengan keji langsung melayangkan senjata tajam. Tersangka MF diduga kuat sebagai eksekutor yang membacok korban hingga mengalami luka fatal.

Setelah berhasil melumpuhkan korban dan membawa kabur motor, para pelaku melarikan diri meninggalkan DTLP yang terkapar bersimbah darah. Meskipun sempat berusaha mencari pertolongan, nyawa pengemudi ojol malang tersebut tidak dapat diselamatkan dan ia menghembuskan napas terakhir tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik para pelaku melancarkan aksinya sontak memicu kemarahan publik.

Pengejaran dan Barang Bukti

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk mengidentifikasi para pelaku dari bukti rekaman yang viral tersebut. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan secara terpisah, polisi tidak hanya mengamankan para tersangka, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti krusial. Kombes Kusumo menjelaskan bahwa satu unit sepeda motor milik korban yang dirampas serta senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk membacok korban turut diamankan. Selain itu, ponsel milik para pelaku yang digunakan untuk memesan layanan ojol juga disita sebagai bagian dari alat bukti perencanaan kejahatan.

Ketiga tersangka kini telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Pihak kepolisian juga masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan tersangka dalam tindak kejahatan jalanan lainnya di wilayah Jabodetabek.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker. Memverifikasi klaim publik dan informasi viral.

Comments (0)

User