Skema Baru Diusulkan agar Biaya Jemaah Haji 2027 Tak Naik Meski BPIH Naik

Usulan Kenaikan BPIH 2027 Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar sekitar Rp 19 juta. Meskipun terjadi kenaikan pada total

Jul 08, 2026 - 08:25
0 0
Skema Baru Diusulkan agar Biaya Jemaah Haji 2027 Tak Naik Meski BPIH Naik

Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar sekitar Rp 19 juta. Meskipun terjadi kenaikan pada total biaya penyelenggaraan, Kemenhaj mengajukan skema khusus agar biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.

Usulan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan komposisi pembiayaan yang mirip dengan skema yang pernah diterapkan pada tahun 2022.

Skema 60:40 untuk Jaga Biaya Jemaah

Skema yang dimaksud adalah pembagian beban pembiayaan antara nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah. Dengan komposisi 60 persen dibiayai oleh nilai manfaat dan 40 persen sisanya oleh jemaah, diharapkan tidak ada kenaikan biaya yang harus ditanggung oleh calon jemaah haji.

"Kita juga menyampaikan kepada Komisi VIII, kalau bisa skema pembagiannya antara yang harus dibayar oleh jemaah haji dengan yang harus dibayar oleh nilai manfaat BPKH itu bisa seperti tahun 2022. Di mana 60 persen dibiayai oleh nilai manfaat, 40 persen dibiayai oleh Bipih yang dibayarkan oleh jemaah haji. Sehingga dengan demikian, tidak ada kenaikan dibandingkan tahun lalu untuk biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah haji," ujar Menteri Irfan Yusuf.

Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keterjangkauan biaya haji bagi masyarakat, sekaligus memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji tetap optimal. Kenaikan BPIH sendiri disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk inflasi global dan peningkatan layanan di Tanah Suci.

BPIH 2027 Diperkirakan Tembus Rp 107 Juta

Berdasarkan usulan yang diajukan, total BPIH 2027 diperkirakan mencapai sekitar Rp 107 juta. Angka ini mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Namun, jika skema pembagian 60:40 disetujui, maka komponen yang dibebankan kepada jemaah tidak akan berubah atau tetap sama seperti tahun lalu.

Langkah ini dinilai strategis untuk meringankan beban calon jemaah haji yang sebagian besar berasal dari kalangan menengah ke bawah. Optimalisasi nilai manfaat BPKH menjadi kunci utama dalam merealisasikan skema tersebut tanpa mengorbankan mutu pelayanan haji.

Rapat antara Kemenhaj dan Komisi VIII DPR RI masih terus berlanjut untuk membahas detail teknis dan persetujuan final terhadap usulan ini. Keputusan akhir akan menentukan besaran biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun depan. Informasi selengkapnya dapat dipantau melalui laporan Apaberita.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan peristiwa penting.

Comments (0)

User