Polda Metro Jamin Transparansi Proses Hukum Penyekap Karyawan Percetakan

Tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, berinisial Adit Saputra, M Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra menjadi korban penyekapan selama 21 hari. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya

Jul 08, 2026 - 18:25
0 0
Polda Metro Jamin Transparansi Proses Hukum Penyekap Karyawan Percetakan

Tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, berinisial Adit Saputra, M Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra menjadi korban penyekapan selama 21 hari. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menjamin transparansi dalam setiap tahapan proses hukum kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa pihaknya melakukan supervisi dan pendampingan penuh sejak laporan pertama diterima. Perkara ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat.

“Kami dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan supervisi dan pendampingan dalam setiap proses penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim,” ujar Kombes Iman dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan call center 110. Petugas kepolisian langsung merespons dengan mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan keselamatan para korban dan mengamankan situasi.

Kombes Iman menambahkan bahwa supervisi dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan menghindari potensi penyimpangan. “Kami berkomitmen agar seluruh proses penegakan hukum berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hak-hak korban menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyelidikan terus diperdalam untuk mengungkap motif di balik penyekapan yang berlangsung hingga tiga pekan tersebut. Penyidik tengah mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, serta menganalisis sejumlah petunjuk di lapangan. Polda Metro Jaya memastikan koordinasi lintas satuan berjalan intensif agar pengusutan kasus ini bisa tuntas dalam waktu dekat.

Penyekapan terhadap tiga karyawan percetakan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Dengan pendampingan dari Ditreskrimum, diharapkan tidak ada celah hukum yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menghalangi proses penyidikan. Masyarakat pun diimbau untuk terus berpartisipasi aktif melaporkan setiap peristiwa pidana yang terjadi di lingkungannya melalui nomor darurat 110 yang terintegrasi langsung dengan pusat komando kepolisian.

Dengan jaminan transparansi ini, Polda Metro Jaya berharap kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin menguat. Laporan ini dirangkum oleh Apaberita.com dari keterangan resmi kepolisian.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Editor Ekonomi. Editor isu pasar, bisnis, dan moneter.

Comments (0)

User