Kawasan Malioboro Akan Jadi Zona Bebas Kendaraan Penuh Mulai November

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mematangkan rencana besar untuk menjadikan kawasan Malioboro sebagai area bebas kendaraan bermotor secara penuh selama 24 jam. Kebijakan ini ditargetk

Jul 08, 2026 - 08:47
0 0
Kawasan Malioboro Akan Jadi Zona Bebas Kendaraan Penuh Mulai November
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mematangkan rencana besar untuk menjadikan kawasan Malioboro sebagai area bebas kendaraan bermotor secara penuh selama 24 jam. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada bulan November mendatang, menandai babak baru dalam transformasi ikon wisata Yogyakarta tersebut menjadi kawasan pedestrian yang lebih ramah bagi pejalan kaki. Sejumlah persiapan tengah dikebut oleh dinas terkait guna memastikan penerapan aturan baru ini berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat. Salah satu fokus utama yang sedang digodok adalah skema perparkiran kendaraan bagi para pengunjung yang hendak menikmati suasana Malioboro.

Fokus pada Skema Parkir Terintegrasi

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Chrestina Erni Widyastuti, memberikan penjelasan mengenai arah kebijakan parkir yang akan diterapkan. Ia menegaskan bahwa strategi pemerintah bukanlah dengan menambah jumlah kantong parkir di dalam kawasan inti Malioboro. Sebaliknya, pendekatan yang diambil justru mengedepankan konsep mobilitas yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
"Namun memperkuat konsep park and ride dan park and walk," ujar Erni dalam keterangannya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa pengunjung yang membawa kendaraan pribadi nantinya akan diarahkan untuk memarkirkan kendaraan mereka di area parkir yang berada di luar kawasan utama Malioboro. Dari titik-titik parkir tersebut, mereka dapat melanjutkan perjalanan dengan menggunakan transportasi umum yang sudah disediakan, atau jika jaraknya memungkinkan, berjalan kaki menuju destinasi wisata belanja legendaris itu. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mengurai kemacetan kronis yang kerap melanda pusat kota Yogyakarta, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan nyaman bagi wisatawan maupun warga lokal. Dengan berkurangnya volume kendaraan bermotor, kualitas udara dan estetika kawasan cagar budaya tersebut diharapkan meningkat secara signifikan. Penerapan zona bebas kendaraan selama 24 jam penuh ini merupakan perluasan dari kebijakan serupa yang sebelumnya sudah berlaku pada jam-jam tertentu. Pemerintah optimistis bahwa penguatan fasilitas pendukung, termasuk titik parkir terpadu dan moda transportasi pengumpan, akan membuat transisi menuju Malioboro yang sepenuhnya pedestrian dapat diterima dengan baik oleh semua pihak. Informasi lebih lanjut mengenai titik-titik parkir resmi dan rute transportasi pengganti akan terus disosialisasikan oleh Dinas Perhubungan DIY menjelang pemberlakuan aturan pada November nanti, demikian laporan Apaberita.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Editor politik dan dinamika kekuasaan.

Comments (0)

User