3 Tersangka Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus Punya Ikatan Keluarga

Apaberita.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mengungkap fakta penting terkait kasus penyekapan yang menimpa seorang karyawan percetakan di wilayah Jakarta Pusat. Dalam pengembangan penyidikan

Jul 06, 2026 - 13:03
0 0
3 Tersangka Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus Punya Ikatan Keluarga

Apaberita.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mengungkap fakta penting terkait kasus penyekapan yang menimpa seorang karyawan percetakan di wilayah Jakarta Pusat. Dalam pengembangan penyidikan, tim penyidik menemukan bahwa tiga dari tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ternyata masih memiliki hubungan darah atau ikatan keluarga. Temuan ini diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para pelaku maupun saksi yang terkait dengan peristiwa pengurungan tersebut.

Tiga Tersangka Masih Bersaudara

Dari tujuh tersangka yang berhasil diidentifikasi, terdapat satu kelompok keluarga yang terlibat langsung dalam aksi penyekapan tersebut. Ketiga tersangka yang masih memiliki hubungan saudara adalah inisial MML, AYL, dan CML. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, membenarkan adanya ikatan keluarga di antara para pelaku saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada hari Jumat, 3 Juli 2026.

"Ada beberapa yang berhubungan. Kalau dilihat dari sini, yaitu Saudara MML, Saudara AYL, dan Saudari CML. Ini tentu masih ada hubungan keluarga. Namun kepemilikan itu yaitu Saudara MML," ujar Kombes Reynold EP Hutagalung, seperti dilansir Apaberita.com.

Meskipun ketiganya bersaudara, Kapolres menegaskan bahwa kepemilikan terkait tempat kejadian perkara atau usaha percetakan tersebut berada di tangan Saudara MML. Hal ini menjadi pertimbangan penyidik dalam menentukan peran masing-masing pelaku, baik yang berstatus sebagai pemilik maupun yang terlibat secara langsung dalam peristiwa pengurungan karyawan tersebut.

Proses Hukum dan Penahanan

Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Pusat, penyidik telah resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keempat tersangka lainnya juga turut diamankan dan ditahan bersama dengan tiga bersaudara tersebut. Saat ini, seluruh tersangka telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Pusat guna mempermudah proses pemeriksaan lanjutan.

Penyidik masih mendalami motif pasti di balik peristiwa penyekapan tersebut, termasuk mengklarifikasi keterlibatan masing-masing tersangka secara rinci. Pihak kepolisian juga terus mengumpulkan alat bukti tambahan serta keterangan saksi untuk menyempurnakan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya. Diharapkan dengan ditahannya para pelaku, kasus ini dapat segera terang dan membawa rasa keadilan bagi korban.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Editor Ekonomi. Editor isu pasar, bisnis, dan moneter.

Comments (0)

User